
Bencoolen Times.com – Dugaan pembunuhan hebohkan Kabupaten Lebong, akhirnya terungkap dalam kurun waktu yang terbilang cepat. Kejadian dugaan pembunuhan yang dialami AZ (17) warga salah satu desa di Kecamatan Pinang Belapis, terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026 lalu.
Korban saat itu pertama kali ditemukan oleh orang tuanya sudah dalam kondisi berlumurah darah dan mengalami luka sayatan di bagian leher dan dinyatakan meninggal dunia.
Kejadian tersebut menghebohkan masyarakat Kabupaten Lebong, lantaran kematian korban yang dinilai tidak wajar. Terlebih dari informasi yang didapatkan, korban dalam kondisi hamil.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku mengarah kepada OYN (23) orang dekat korban atau suami (Belum tercatat di KUA) korban sendiri. Setelah semua petunjuk dan alat bukti lengkap, Satreskrim Polres Lebong yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, AKP Darmawel Saleh, langsung melakukan penangkapan terhadap OYN.
Akhirnya OYN diamankan Satreskrim Polres Lebong setelah mengikuti takziah malam kedua atas meninggalnya korban atau pada Jumat malam, 6 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
‘’Benar, pelaku sudah kita amankan bersama sejumlah barang bukti terkait dugaan pembunuhan korban OYN yang terjadi pada Kamis lalu,’’ sampai Kapolres Lebong, AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim, AKP Darmawel Saleh.
Untuk kotif, sambung Kasat Reskrim, dari keterangan pelaku, aksi keji tersebut dilakukan karena merasa sakit hati dan emosi. Karena korban yang secara agam sudah berstatus istrinya sering menolak berhubungan intim.
‘’Selain sering di tolak korban untuk melakukan hubungan suami istri, pengakuan pelaku ini, korban juga sering berkata kasar atau merendahkan kondisi orang tuanya terkait ekonomi,’’ sambung Kasat Reskrim.
Ditambahkan Kasat Reskrim, mereka masih terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk mendalami dugaan motif aksi kejam tersebut.
‘’Terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan dalam rangka pengembangan dan pendalami perkara ini. Selain itu, berbagai barang bukti juga sudah kita amankan dan nanti kita juga akan melakukan rekontruksi perkara ini,’’ imbuh Kasat Reskrim.(OIL)





