BencoolenTimes.com, – Aset Dinas Perhubungan (Dishub) yakni terminal Panorama Kota Bengkulu diduga dijual oleh oknum yang menguasai pasar ke ratusan pedagang dengan pungutan biaya Rp 2 juta.
Fakta tersebut didapatkan media dari pedagang pasar Panorama yang enggan disebutkan identitasnya. Ia mengaku, awalnya oknum yang diduga menguasai pasar melakukan pengecoran di dalam terminal Panorama dengan dalih memang selama ini digunakan pedagang berjualan.
Setelah melakukan pengecoran, terminal kemudian dikapling dengan ukuran 2 meter persegi. Lalu per kapling atau lapak dijual ke pedagang diduga secara ilegal seharga Rp 2 juta.
“Pengecoran semen di terminal Panorama ini sekitar dua bulan yang lalu. Pengecoran dilakukan pada siang hari dan malam harinya kami pedagang langsung membayar sebesar Rp 2 juta kepada oknum dikediamannya,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).
Disebutkan, ada sekitar 200 pedagang yang dipungut oknum untuk membayar lapak Rp 2 juta. Aktivitas tersebut diduga merupakan pungutan liar (pungli), pasalnya, setiap pedagang tidak menerima kwitansi pembayaran lapak. Kuat dugaan, hal ini trik dari oknum supaya tak terjerat hukum.
“Kami membayar kepada oknum ini sebesar Rp 2 juta tanpa kwitansi. Kalau kami tidak bayar, maka tidak boleh berjualan lagi di tempat itu, dan digantikan oleh pedagang yang sanggup membayar,” bebernya.
Pedagang menyatakan, oknum tersebut mengaku kepada pedagang merupakan pihak ketiga yang ditunjuk Pemkot Bengkulu untuk mengelola pasar, sehingga pedagang harus membayar lapak kepada oknum tersebut. Selain membayar lapak Rp 2 juta, pedagang masih dipungut Rp 2 ribu setiap jualan
dengan dalih untuk biaya keamanan, kebersihan dan listrik.
“Kini, kami bayar duit lapak lagi Rp 2 ribu, keamanan Rp 2 ribu, kebersihan Rp 2 ribu dan listrik Rp 2 ribu setiap kali berjualan,” ungkapnya.
Terkait aset Dishub diduga dijual oknum untuk lapak,
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah sempat melarang pengecoran terminal Panorama, karena terminal Panorama ini termasuk dalam aset Dishub Kota Bengkulu dan juga telah terdaftar di Kementerian Perhubungan RI.
“Waktu itu sempat ingin direhab dan diukur oleh oknum, namun kami setop kegiatan itu,” katanya.
Lalu, terkait adanya dugaan pungli di terminal Panorama tersebut, Kadishub mengaku telah berkoordinasi dengan Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bengkulu namun masih secara lisan.
“Dugaan Pungli di terminal Panorama sudah saya sampaikan ke Saber pungli secara lisan dan kami juga sudah menerbitkan surat pemberitahuan tidak melakukan jual beli lapak di terminal Panorama yang diserahkan ke UPTD Pasar Panorama untuk disebarkan ke pedagang,” kata Kadishub. (JUL)






