BencoolenTimes.com, – Dewan kembali gelar rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur terhadap pemenangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 dan rapat Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024 Gubernur terpilih.
Rapat yang dilangsungkan, Senin (5/7/2021) pagi secara virtual dalam rangka menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Daerah Bengkulu khususnya juga menetapkan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD tahun 2021-2026.
“Jadi terkait dengan RPJMD kita baru membentuk Panitia Khusus (Pansus) dengan jumlah anggota kurang lebih 15 orang, dan saya dipercayakan oleh teman-teman menjadi ketua Pansus Raperda pelaksanaan APBD 2021-2024 tersebut,” kata Edwar Samsi, Kamis (8/7/2021).
Politisi PDIP ini mengungkapkan, dengan telah terbentuknya Pansus Raperda pelaksanaan APBD 2021-2024 tersebut, dirinya bersama anggota diberikan waktu untuk membahas kurang lebih 1 bulan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Edwar membeberkan, pembahasan RPJMD ini sangatlah penting karena merupakan implementasi dari pada visi-misi Gubernur yang disampaikan pada saat kampanye termasuk 18 program pokok Gubernur.
“Hal itu nantinya akan kita bahas bersama eksekutif dan kita minta juga dari Bapeda menjabarkan visi-misi Gubernur itu seperti apa. Nanti selesai RPJMD itu baru kita akan membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang kemudian kita tuangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) setelah itu barulah jadi APBD,” beber Edwar Samsi.
Selian itu, Edwar Samsi juga menegaskan bahwa pada pembahasan RPJMD ini, dirinya bersama pihak terkait akan melihat konsistensi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih terkait janji politik yang disampaikan pada saat kampanye.
“Nah jadi di RPJMD ini lah nanti kita melihat sejauh mana konsistennya Gubernur melaksanakan janji politiknya sebelum dirinya terpilih,” tegasnya.
Edwar Samsi selaku ketua Pansus bersama anggota tentunya menargetkan Raperda akan rampung sesuai dengan rencana.
“Target kita bahwa Raperda ini rampung sesuai dengan rencana awal yang kurang lebih 1 bulan, akan tetapi kita juga harus mendengarkan dulu penjelasan dari eksekutif selaku penyusun,” tukas Edwar Samsi.(PPJ)






