BencoolenTimes.com, – Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Soalnya, Juni mendatang, Pemkab Lebong mulai merealisasikan gaji ke-13 PNS. Dalam merealisasikan tunjangan yang ditujukan untuk menghadapi tahun ajaran baru tersebut, Pemkab Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 Miliar pada APBD 2023.
Kepala BKD Lebong Erik Rosadi S.STP, M.Si, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 paling cepat dibayarkan pada bulan Juni atau dibayarkan pada kesempatan berikutnya sesuai dengan kemampuan khas daerah.
“Kalau kita lihat khas daerah saat ini, Insya Allah cukup anggarannya. Karena itu untuk gaji ke-13 ini rencananya akan dicairkan pada Juni mendatang,” ungkap Erik, Selasa (30/5/2023).
Erik melanjutkan, besaran gaji 13 yang diterima masing-masing ASN bervariasi, nilainya sama dengan besaran 1 bulan gaji. Dalam merealisasikan tunjangan tersebut, akan dilakukan setelah proses pembayaran gaji untuk bulan Juni seluruh OPD tuntas dilaksanakan.
“Setelah distribusi gaji bulan Juni di seluruh OPD selesai baru selanjutnya kita proses gaji 13 nya. Kita tetap berpedoman pada usulan dari OPD itu sendiri. Ketika belum ada usulan dari OPD terkait pencairan, jika setiap OPD tidak mengusulkan maka tak akan diproses gaji ke-13 nya, kita juga belum bisa memproses pencairannya. Intinya usulan dari OPD itu sendiri. Ketika ada usulan baru bisa diproses,” ungkap Erik. (AJE)