Home Pemprov Bengkulu Gaji Ke-13 ASN Cair, PPPK Paruh Waktu Diproses

Gaji Ke-13 ASN Cair, PPPK Paruh Waktu Diproses

Gaji Ke-13 ASN Cair
Keterangan: Gambar ilustrasi Gaji ke-13 ASN dan PPPK Paruh Waktu Cair

BencoolenTimes.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu telah proses pencairan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

”Allhamdulillah untuk gaji ke-13 ASN sudah semua dicairkan,” kata Kepala BKAD Provinsi Bengkulu, Tommy Irawan saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Juni 2026.

Sambung Tommy, untuk gaji ke-13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saat ini dalam proses pencairan.

”Saat ini kami lagi proses pencairan gaji ke-13 untuk PPPK Paruh Waktu. Sejak Rabu 10 Juni 2026 kemarin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mempersiapkan administrasi dan penghitungan gaji ke-13 untuk PPPK Paruh Waktu secara proporsional sesuai waktu masa kerja,” ungkap Tommy.

Tommy menambahkan, pada Senin 15 Juni 2026 OPD di Lingkungan Pemprov Bengkulu sudah bisa menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BKAD Provinsi Bengkulu.

”Untuk pencairan gaji ke-13 ASN maupun PPPK sedari awal kita proses sesegera mungkin sesuai dengan instruksi pak Gubernur Bengkulu H. Helmi Hasan,” tutup Tommy. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version