BencoolenTimes.com, – Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu membekuk tiga orang residivis Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, ketiganya yakni SY, YS dan SW. Mereka melakukan Curas terhadap mahasiswa, Minggu (7/8/2022).
Kejadian berawal dari ketiga residivis masuk kedalam Rumah korban melalui Pintu Depan Rumah yang tidak terkunci, lalu mereka mengambil TV dan mengangkutnya, sembari mengangkut TV, korban terbangun dan memberi perlawanan dengan menarik TV tersebut.
Terjadilah tarik menarik antara terduga pelaku dan korban hingga kaki kanan korban terluka akibat terbentur lantai. Akibat kejadian tersebut orban mengalami kerugian Rp.4 juta.
“Dari tangan terduga pelaku, kita mengamankan barang bukti
1unit TV LED Merk SHARP 32 Inci, 1unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam Abu-abu yang digunakan saat melakukan pencurian. Saat ini ketiganya dalam proses penyidikan,” kata Malau. (Bay)






