Home Info Kota Genta Keadilan : Kejati Benarkan Terima Disposisi Laporan Proyek BWSS VII dan...

Genta Keadilan : Kejati Benarkan Terima Disposisi Laporan Proyek BWSS VII dan Sudah Ada Pemeriksaan

BencoolenTimes.com, – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Genta Keadilan Provinsi Bengkulu Zunarwan Hadidi menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu membenarkan telah menerima disposisi dari Kejaksaan Agung RI terkait laporan dugaan korupsi pada pembangunan Pengaman Pantai Panjang Kota Bengkulu milik Balai Wilayah Sungan Sumatera (BWSS) VII tahun 2021.

“Kita kemarin sudah datang ke Kejati Bengkulu, dan pihak Kejati Bengkulu membenarkan bahwa laporan kita didisposisikan di Kejati,” kata Zunarwan Hadidi, Rabu (31/8/2022).

Zunarwan Hadidi menuturkan, berdasarkan penyampaian dari Kejati, sudah ada pihak yang diperiksa, namun masih dalam hal klarifikasi. Zunarwan Hadidi juga menyatakan pihaknya diminta untuk melengkapi laporan yang disampaikan.

“Sudah ada yang diperiksa, tapi masih klarifikasi, kita akan melengkapi laporan kita sesuai dengan permintaan dari Kejati. Kita berharap Kejati Bengkulu menindaklanjuti laporan kita,” ungkap Zunarwan Hadidi.

Zunarwan Hadidi menambahkan, proyek tersebut dilaksanakan oleh PT. Bangun Kontruksi Jaya. Diduga, dalam pelaksanaannya tidak mengacu pada spesifikasi teknis sebagaimana lazimnya pembangunan tembok Laut (Sea Wall). Zunarwan Hadidi mengungkapkan bahwa, proyek tersebut nilainya Rp 20 miliar lebih untuk pembangunan pengaman Pantai Panjang sepanjang 0,580 KM.(Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version