
BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan menginginkan agar anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu digunakan untuk infrastruktur dan pembayaran iuran Program BPJS Gratis bagi warga.
Menurut Gubernur Helmi, kebijakan itu sesuai dengan sumber DBH yang diperoleh yakni dari pajak kendaraan dan bea cukai rokok. ‘’Kita ingin agar anggaran kurang lebih total Rp 167 miliar itu betul-betul digunakan untuk 2 perkara, yang pertama untuk infrastruktur jalan atau jembatan, yang kedua untuk pembayaran BPJS gratis bagi warga kita, sehingga dua poin itu yang menjadi catatan penting,’’ sampai Gubernur Helmi setelah menyerahkan secara simbolis DBH untuk Kabupaten/kota se-provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Provinsi Bengkulu, Selasa, 13 Mei 2025.
Gubernur Helmi menyampaikan bahwa, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu sudah dialokasikan anggaran pembangunan infrastruktur sebesar Rp 600 miliar untuk jalan provinsi di kabupaten/kota.

‘’Sehingga kalau penyerapan anggaran itu sudah berjalan di awal bulan depan maka akan berdampak kepada roda perekonomian,’’ sampai Gubernur Helmi.
Gubernur Helmi menyebutkan, arahan yang disampaikannya tersebut pasti akan berdampak secara langsung kepada masyarakat. ‘’Ini kan jelas sumbernya dari bea cukai rokok dan pajak kendaraan, yang namanya kendaraan itu kepengen dapat jalan bagus dan mulus,’’ sebut Gubernur Helmi.
‘’Jadi anggarannya di larikan kepada jalan dan yang bea cukai rokok dilarikan ke BPJS Gratis dan perbaikan rumah sakit dan puskesmas,’’ sambung Gubernur Helmi.
Selain itu, Gubernur Helmi menyampaikan, terkait dengan DBH Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kepada Kabupaten/kota pada tahun lalu sebesar Rp 300 miliar.
Dilanjutkan Gubernur Helmi, bahwa anggaran tersebut sudah ada pada tahun lalu namun tidak dialokasikan kepada kabupaten/kota sehingga berimpas kepada persoalan-persoalan yanga ada di kabupaten/kota.
‘’Kita akan bayar, tapi tidak semuanya, per tahun anggaran akan kita bayarkan. Jadi hutang masa lalu kita bayarkan sekarang,’’ demikian Gubernur Helmi.

Sebagaimana diketahui, untuk nilai alokasi anggaran DBH setiap kabupaten/kota per tahun 2025 ini meliputi Kota Bengkulu sebesar Rp 33,9 miliar, Kabupaten Rejang Lebong Rp 21 miliar dan Kabupaten Bengkulu Selatan Rp 15,7 miliar.
Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Utara Rp 23 miliar, Kabupaten Lebong Rp 11,6 miliar, Kabupaten Kaur Rp 12,5 miliar, Kabupaten Kepahiang Rp 14,7 miliar, Kabupaten Mukomuko Rp 16,6 miliar, Kabupaten Seluma Rp 17,6 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah Rp 126 miliar.
Dengan total anggaran keseluruhan mencapai Rp 179,6 miliar dan akan direalisasikan pada Rabu besok, 14 Mei 2025. Tahap pertama dengan anggaran Rp 71,68 miliar yang terbagi dari DBH pajak sebesar Rp 53,47 miliar dan DBH cukai rokok sebesar Rp 18,2 miliar.(JUL)





