Home Pemprov Bengkulu Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Larang Mobnas Digunakan Mudik dan Cuti Lebaran

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan Larang Mobnas Digunakan Mudik dan Cuti Lebaran

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan larang kendaraan dinas atau Mobil Dinas (Mobnas) digunakan untuk mudik lebaran dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan melarang Mobnas digunakan untuk mudik dan cuti lebaran, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 100-3.4/90/84A0-4/2025 tentang pembatasan Penggunaan Kendaraan Dinas Roda Empat ke luar daerah Provinsi Bengkulu selama libur atau cuti bersama hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

‘’Dalam rangka menjaga ketertiban dan efisiensi penggunaan aset daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatan kendaraan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dihimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Bengkulu yang memegang kendaraan dinas roda empat (4) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas ke luar daerah Provinsi Bengkulu selama libur/cuti bersama hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah,’’ dikutip dari SE tersebut.

SE ini ditunjukkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2025 dan langsung ditandatangani Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version