Home Pemprov Bengkulu Gubernur dan Walikota Bengkulu Resmikan Kantor DPD KAI dan Markas Hukum Bantu...

Gubernur dan Walikota Bengkulu Resmikan Kantor DPD KAI dan Markas Hukum Bantu Rakyat

Gubernur dan Walikota Bengkulu
Gubernur dan Walikota Bengkulu Resmikan Kantor DPD KAI dan Markas Hukum Bantu Rakyat

BencoolenTimes.com – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Bengkulu yang sekaligus menjadi Markas Hukum Bantu Rakyat, Sabtu, 3 Januari 2026.

Peresmian yang berlangsung di Jalan Ratu Agung, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, itu turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Wakil Presiden KAI, Ilham Patahillah serta anggota DPRD Kota Bengkulu.

Helmi Hasan mengatakan, kehadiran Markas Hukum Bantu Rakyat diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu yang kerap mengalami kendala biaya dan minim pengetahuan hukum saat menghadapi persoalan hukum.

”Persoalan hukum sering kali menjadi beban berat bagi masyarakat. Banyak yang merasa tertekan karena biaya pendampingan hukum yang mahal,” kata Helmi dalam sambutannya.

Menurut dia, program Hukum Bantu Rakyat yang digagas KAI merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan hak pendampingan hukum. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara adil dan berkeadilan.

”Atas nama Pemerintah Provinsi Bengkulu, kami mengapresiasi KAI. Semoga tidak ada satu pun masyarakat Bengkulu yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan,” tegas Helmi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Bengkulu bersama jajaran KAI juga menyerahkan santunan kepada puluhan anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial.

Wakil Presiden KAI Pusat Ilham Patahillah berharap keberadaan kantor DPD KAI dan Markas Hukum Bantu Rakyat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia juga mendorong para advokat di Bengkulu untuk aktif membantu warga yang menghadapi persoalan hukum.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Provinsi Bengkulu Benni Hidayat menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah. Ia menegaskan komitmen KAI untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat Bengkulu tanpa diskriminasi.

”KAI siap membantu masyarakat Bengkulu dalam memperoleh keadilan,” sampai Benni. (JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version