Home Info Kota Gubernur Tegas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

Gubernur Tegas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

Gubernur Tegas Tolak Penghapusan Tenaga Honorer

BencoolenTimes.com, – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) wacanakan penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023 mendatang.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menolak keras atas wacana penghapusan tenaga honorer di setiap instansi pemerintahan tersebut.

Menurut Rohidin, tenaga honorer sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintah.

Rohidin mengungkapkan bahwa 6 ribuan tenaga honorer di provinsi Bengkulu seperti Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), honorer Tenaga Harian Lepas (THL) semua dicover oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bahkan untuk semua gaji sudah dianggarkan melalui APBD Provinsi Bengkulu. Artinya, tenaga honorer sama sekali tidak membebani APBN.

“Sepanjang itu dari APBD kita, saya kira pusat juga harus melihat kebutuhan daerah. Karena yang membayar gajinya itu juga dari APBD kita masing-masing,” jelas Rohidin, Kamis, (20/01/2022).

Selain itu, semua tenaga honorer sudah menggunakan sistem online dengan terdata baik. Artinya, nama-nama honorer, tugas di OPD mana, termasuk gaji sudah terdata dengan sistem.

“Semua sudah online, tidak bisa lagi menghilangkan data honorer, Pemprov tidak bisa. Karena sudah terkoneksi semua melalui data base online. Jadi kalau ada orang yang mengganti-ganti semuanya tidak bisa,” tuturnya.

Sehingga tenaga honorer yang telah mendapatkan surat tugas (SK) baik dari kepala OPD maupun kepala daerah, tidak bisa diganti-ganti tanpa melalui proses aturan yang berlaku.

Rohidin menegaskan, jika pemerintah ingin menghapus tenaga honorer, kemungkinan hanya pengalihan status saja.

Namun demikian, ketika kebijakan penghapusan itu benar-benar akan dilakukan, maka dirinya tidak akan tinggal diam dan akan langsung menyampaikan keberatan ke KemenpanRB.

“Saya kira alokasi penganggaran gajinya sudah jelas. Saya akan sampaikan ke Menteri nanti,” ungkap Rohidin.

Karena lagi-lagi ditegaskan Rohidin, hadirnya tenaga honorer sangat membantu kinerja pemerintah.

Seperti diketahui, Menteri MenpanRB Tjahjo Kumolo akan menghapus status tenaga honorer pada 2023 di instansi pemerintahan. Status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk beberapa pekerjaan di instansi pemerintahan, seperti petugas keamanan dan kebersihan, akan dipenuhi melalui tenaga pekerja outsourcing. (JRS/Rls)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version