Home Hukum Heboh, Rumah Warga Panorama Disegel Diduga Preman

Heboh, Rumah Warga Panorama Disegel Diduga Preman

rumah disegel preman
Rumah yang disegel dan sempat membuat heboh warga Panorama Kota Bengkulu

BencoolenTimes.com – Warga Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, mendadak heboh. Kehebohan dikarenakan rumah yang ditempati Ruswadi disegel. Pelaku penyegelan diduga preman, yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas), Selasa (13/3/2023) siang.

Rumah yang disegel preman tersebut belum lama dibeli dan belum ditempati pemiliknya. Oknum yang menyegel mengaku bahwa rumah yang ditempati Ruswadi tersebut, merupakan rumah ahli waris atas nama Buyung Wahid.

Rumah itu dipasang segel dan di bagian dinding dicoret-coret menggunakan cat pilox. Preman ini juga memasukkan sampah di rumah tersebut. Sehingga membuat rumah terlihat kacau layaknya tidak ada penghuni.

Ketua RT 22 RW 08 Kelurahan Panorama, Sabarudin mengatakan rumah itu disegel pada Senin (13/03/2023), dengan memasang seng di sekitarnya.

“Di rumah itu dipasang palang penyegelan dan rumah juga diserak (ditaburkan) sampah,” ucap Sabarudin.

Ketua RT ini melanjutkan, bahwa rumah yang disegel preman itu sudah lima kali berpindah tangan.

“Nah untuk orang yang membeli terakhir ini (Ruswadi), malah disegel,” ungkap Ketua RT.

Dilanjut Ketua RT, pada Selasa (14/03/2022) pihak yang mengklaim atas kepemilikan rumah ini kembali mendatangi lokasi tempat penyegelan, dengan membawa ormas, karena salah satu pihak yang menyegel rumah tersebut mengaku anggota ormas tersebut.

Terkait penyegelan ini, anggota Polresta Bengkulu bersama Polsek Gading Cempaka yang dipimpin Kapolsek Kompol Kadek Suwantoro, membantu kedua belah pihak mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi.

“Untuk sementara terkait mengenai penyegelan, sudah dibuka (segelnya). Selanjutnya menunggu mediasi terhadap kedua belah pihak. Namun jika tidak terjadi kesepakatan, kita arahkan untuk menempuh jalur hukum melalui gugatan perdata,” demikian Kadek.(MIR)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version