
BencoolenTimes.com, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu mengusulkan Herimanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu periode 2024-2029.
Usulan tersebut berdasarkan surat DPD PAN Kota Bengkulu nomor : PAN/07.01/B/K-S/002/VIII/2024 perihal usulan nama calon Ketua DPRD Kota Bengkulu sementara periode 2024-2029 tertanggal 6 Agustus 2024.
Surat yang tertuju kepada Sekretariat DPRD Kota Bengkulu itu menyebutkan, berdasarkan surat dari Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Kota Bengkulu Nomor: 170.1/993/SETWAN/2024. Tentang penunjukan Pimpinan Sementara DPRD Kota Bengkulu masa bakti 2024-2029 dan permintaan pengiriman nama.
“Sehubungan dengan itu, maka bersama surat ini, DPD PAN Kota Bengkulu menunjuk H. HERIMANTO, S.Sos sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu sementara masa jabatan 2024-2029. Sampai turunnya surat penetapan Ketua DPRD Kota Bengkulu dari DPP PAN,” sebut dalam surat.
Surat itu juga ditembuskan ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bengkulu. Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain saat dikonfirmasi, Rabu 7 Agustus 2024, membenarkan adanya usulan tersebut.
“Usulan itu sesuai dengan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) suara terbanyak. Usulan itu sebagai ketua sementara, sambil menunggu penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” kata Teuku.
Diketahui, PAN merupakan pemenang pemilihan legislatif 2024 pada tingkat Kota Bengkulu dengan meraih 7 kursi. Dari 7 kursi itu, Herimanto meraih suara terbanyak dari caleg PAN lainnya yakni 4.168 suara. (BAY)





