BencoolenTimes.com – Dr. H. Herwan Antoni resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu setelah dilantik oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, di Balai Raya Semarak, Kamis siang, 19 Februari 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Turut hadir dalam agenda pelantikan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, Wakil Gubernur Bengkulu Mian, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menyampaikan bahwa kehadiran sekretaris daerah definitif diharapkan mampu memperkuat dan mempercepat jalannya roda pemerintahan di Bumi Merah Putih.
”Sekretaris Daerah menjadi benteng jalannya birokrasi dalam sistem pemerintahan, khususnya di Provinsi Bengkulu. Dengan adanya Sekda definitif, diharapkan kinerja pemerintahan semakin efektif dan efisien untuk mendukung program Bantu Rakyat,” ujar Helmi Hasan.
Ia menegaskan, di tengah dinamika ekonomi saat ini, pemerintah harus benar-benar mampu melihat dan mendengar aspirasi masyarakat.
”Sekda harus mampu melakukan akselerasi, konsolidasi, dan menjalin komunikasi yang efektif antara pemerintah dan pelaku usaha. Harus mampu merangkul, bersinergi, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak. Pemerintah Provinsi tidak dapat berjalan sendiri. Masyarakat harus benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” tegasnya.
Usai dilantik, Herwan Antoni menegaskan komitmennya untuk totalitas mengabdi dan menyukseskan program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih.
”Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita harus bersinergi dan lebih bersemangat dalam membantu Gubernur dan Wakil Gubernur membangun Provinsi Bengkulu melalui penyuksesan program Bantu Rakyat,” pungkasnya. (JUL/RMC)






