
Bencoolentimes.com – Informasi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan disebut kembali diperiksa di salah satu akun media sosial (Medsos), ditegaskan hal tersebut adalah hoaks.
Penegasan ini disampaikan Kuasa Hukum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Ana Tasia Pase. Karena informasi yang menyebutkan Gubernur Helmi Hasan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah berita bohong atau hoaks.
‘’Itu tidak benar, itu hoaks. Kami sudah menelusuri sumbernya dan mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut, berinisial F,’’ kata Ana, Rabu, 29 Oktober 2025.
Sebagai tindak lanjut, Ana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi kepada pemilik akun agar segera mencabut unggahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
‘’Kami beri waktu tiga hari sejak somasi dikirim. Jika tidak ada itikad baik, maka kami akan melaporkan secara resmi pemilik akun tersebut ke Polda Bengkulu,’’ tegas Ana.
Ditambahkan Ana, mereka mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut nama baik pejabat dan lembaga pemerintah.
‘’Pemerintah Provinsi Bengkulu menghormati kebebasan berpendapat, tapi bukan berarti bebas menyebarkan fitnah atau hoaks yang merugikan pihak lain,’’ imbuh Ana.(OIL/RMC)





