
BencoolenTimes.com, – Asisten Intelijen, M. Judhy Ismono, S.H., M.H didampingi Kasi A dan Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti Pengarahan Direktorat A terkait dengan Evaluasi dan Update Optimalisasi Peran, Fungsi dan Kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan secara virtual di Ruang Vicon Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kamis (4/1/2024).
Kegiatan dipimpin langsung Plh. Direktur A Dr. Prima Idwan Mariza, S.H., M.H Pada Jaksa Agung Muda Intelijen beserta Tim dan diikuti Asisten Intelijen, Kasi A, Kepala Seksi Intelijen dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri serta seluruh jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia secara Virtual.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi tim Posko Pemilu Pusat ke berbagai Daerah.
* Beberapa peran Posko Pemilu Kejaksaan yakni, sebagai berikut:
1. Secara aktif melakukan Sosialisasi dan menjalin Sinergitas serta Kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya pada wilayah hukum masing-masing sehingga kontribusi positif Posko Pemilu dapat dirasakan.
2. Melaksanakan monitoring potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini dan melaporkan perkembangan situasi pada wilayah hukum masing-masing.
3. Mengaktifkan perangkat pendukung yang ada di Posko Pemilu dan berkoordinasi dengan Kaur Daskrimti Bagian Pembinaan untuk segera melakukan penyambungan pada jaringan internet simkari sehingga perangkat dalam posko pemilu dapat terkoneksi dengan daskrimti pusat.
4. Menginventarisasi sarana penunjang yang ada pada posko pemilu. (BAY)





