Home Hukum Istri Arisan, Pria di Bengkulu Setubuhi Anak Kandung

Istri Arisan, Pria di Bengkulu Setubuhi Anak Kandung

BencoolenTimes.com, – Seorang pria di Bengkulu inisial HH (36) ditangkap Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu lantaran diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap pelajar yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, MH. SIk, Sabtu (6/8/2022) menjelaskan, dugaan persetubuhan yang dilakukan HH terhadap anak kandungnya itu saat ibu korban pergi arisan.

HH ditangkap Tim Macan Gading saat berada di Bedeng Batu Bata daerah Bentiring Kota Bengkulu. Selanjutnya HH dibawa ke Polres Bengkulu.

“Saat ini HH dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu,” kata Malau. (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version