Home Info Daerah Rejang Lebong Jadi Jalur Distribusi Narkoba, Bupati Fikri Sepakat Rejang Lebong Didirikan BNNK

Jadi Jalur Distribusi Narkoba, Bupati Fikri Sepakat Rejang Lebong Didirikan BNNK

Jadi Jalur Distribusi
DISTRIBUSI: Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.IK, MH menyebut, Kabupaten Rejang Lebong merupakan jalur distribusi narkoba dari wilayah Sumsel.

BencoolenTimes.com – Jadi jalur distribusi peredaran Narkoba, Kabupaten Rejang Lebong harus meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam upaya pencegahan semakin meningkatkan peredaran Narkoba di kalangan masyarakat.

Untuk itulah, Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari langsung sepakat Kabupaten Rejang Lebong didirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Hal ini disampaikan bupati dalam audensi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, SIK, MH di ruang rapat bupati pukul 10.00 WIB, Selasa, 22 April 2025.

‘’Sebetulnya, pendirian BNNK di Rejang Lebong sudah direncanakan dan disiapkan sejak tahun 2022 lalu, yang artinya sudah cukup lama. Maka dari itu, kami berharap proses pendirian BNNK ini dapat dilaksanakan dalam 100 hari kerja kami (Bupati dan Wabup Rejang Lebong),’’ sampai Bupati Fikri Thobari.

‘’Kami juga mohon maaf karena sudah 3 kali Pak Kepala BNNP ke Rejang Lebong untuk mengingatkan kami terkait pembentukan BNNK,’’ sambung Bupati Fikri Thobari.

Jadi Jalur Distribusi
BNNK: Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Tobari memberikan cinderamata kepada Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.IK, MH saat kegiatan Audiensi pendirian BNNK Rejang Lebong. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Fikri Thobari langsung sepakat BNNK Rejang Lebong segera didirikan secepatnya.

Untuk itulah, Bupati Fikri Thobari berjanji, akan segera menyiapkan segala sesuatunya, terutama administrasi serta persyaratan pendukungan lainnya.

Mulai dari lokasi dan gedung untuk Kantor BNNK, penyiapan personel pendukung dari tenaga PPPK, serta saran lainnya guna mendukung pendirian BNNK Rejang Lebong.

‘’Kalau bisa, minggu depan, berkas usulan pembentukan BNNK ini sudah bisa kita sampaikan kepada BNNP. Untuk itu kami mohon bantuan seluruh pihak terkait dan kalau Pak Roby (Kepala BNNP) tidak keberatan saya siap mendampingi Pak Roby untuk bertemu Kepala BNN dalam membahas pembentukan BNNK Rejang Lebong, sekaligus mendiskusikan tentang pencegahan dan penanganan narkoba di Rejang Lebong,’’ ungkap Bupati Fikri Thobari.

‘’Sebab, sekitar 70 persen penghuni lapas kita terlibat kasus narkoba, sementara narkoba ini sama-sama kita ketahui, merupakan ancaman dan bahaya besar bagi generasi penerus bangsa,’’ imbuh Bupati Fikri Thobari.

Jadi Jalur Distribusi

Sementara Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Roby Karya Adi, S.IK, MH menjelaskan, bahwa Indonesia merupakan pasar besar dan bagus bagi perdagangan narkoba. Karena, peminat dan permintaan pasarnya banyak, harga mahal dan wilayah mayoritas berupa perairan, sehingga memudahkan distribusi narkoba.

‘’Ada 10 BNNK yang menjadi focus dan prioritas dari BNN, mulai dari BNNK Aceh, Batam, Tanjung Balai dan Kalimantan. Bengkulu memang tidak termasuk prioritas, tapi ini sebagai upaya pencegahan (BNNK Rejang Lebong),’’ jelas Roby.

Disebutkan Roby, Kabupaten Rejang Lebong merupakan jalur distribusi narkoba dari wilayah Sumsel. Khususnya dari arah Palembang, ke Lubuklinggau, Rejang Lebong hingga ke Kota Bengkulu.

‘’Hingga saat ini, dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu baru ada 2 BNNK, yaitu Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan. Jika BNNK Rejang Lebong terbentuk maka akan ada 3 BNNK di Provinsi Bengkulu Bengkulu,’’ sebut Roby.

Sementara Zuraida, petugas dari BNNP Bengkulu menyampaikan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terkait pembentukan BNNK. Persyaratan yang harus dituangkan dalam pernyataan tertulis yang diteken bupati.

Persyaratan itu diantaranya, bupati siap menyiapkan lahan seluas 1.500 M2 untuk pembangunan Kantor BNNK. Memberi hibah kendaraan roda 4 dan roda 2, siap membantu pengadaan barang elektronik berupa laptop dan computer.

Kemudian, dukungan dana hibah sebelum virtualisasi BNNK, menyiapkan personel yang berkompeten untuk BNNK sebelum jadi personel organic BNNK.

‘’Serta gaji dan tunjangan personel itu masih ditanggung Pemkab Rejang Lebong. Setelah seluruh persyarakatan dievaluasi dan dinyatakan lengkap baru akan kita usulkan ke BNN melalui BNNP,’’ papar Zuraida.

Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan yang ikut mendampingi Bupati Fikri Thobari dalam audiensi mengtakan, DPRD Kabupaten Rejang Lebong secara kelembagaan, siap untuk mendukung penuh rencana pendirinya BNNK Rejang Lebong.

‘’Kita pastikan siap mendukung rencana pendirian BNNK Rejang Lebong, terutama sesuai fungsi lembaga kami, dalam hal ini penganggaran,’’ tegas Yayan.

Dalam kegiatan Audiensi bersama BNNP Bengkulu dalam rangka pendirian BNNK Rejang Lebong, turut hadir Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, Kajari Rejang Lebong, Fransisco Tarigan dan Dandim 0409/Rejang Lebong, Letkol Arh Erfan Yuli Saputro.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version