
BencoolenTimes.com – Tim Polsek Kampung Melayu berhasil mengamankan AD (20) dan AS (18), tersangka jambret viral yang beraksi di Kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu dan sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, ternyata masih duduk dibangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Jufri mengatakan, kedua tersangka melakukan jambret di dua tempat berbeda yaitu, di depan Hotel Adeva Pantai Panjang dan di Jalan Simpang Kandis Kota Bengkulu.
“Dari hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka ini melakukan aksi jambret viral ini di dua lokasi. Aksinya yang viral waktu di depan Hotel Adeva Pantai Panjang,” kata Jufri, Kamis (13/4/2023).
Aksinya yang sempat viral itu, keduanya menjambret HP milik pengendara dan saat itu aksi para tersangka berhasil direkam video sehingga menjadi viral.
Jufri mengatakan bahwa walaupun masih pelajar tapi tetap akan di proses secara hukum karena dari segi usia sudah kategori dewasa.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu1 unit motor honda beat dan 2 unit Handphone Android,” ucap Jufri.
Jufri mengimbau masyarakat Kota Bengkulu, apabila mengenal kedua tersangka dan pernah melakukan perbuatan yang merugikan agar segera melapor.
“Untuk masyarakat di Kota Bengkulu yang merasa pernah dirugikan oleh kedua orang ini bisa segera melaporkan, siapa tau ada korban lain, karena kemungkinan tersangka ini melakukan kejahatan dilain tempat akan tetapi belum dilaporkan,” demikian Jufri.(MIR)





