Home Hukum Jangan Pakai Akun Anonym Untuk Menggiring Opini yang Salah

Jangan Pakai Akun Anonym Untuk Menggiring Opini yang Salah

Akun Anonym Tetap Harus
ANONYM: Ketua AMJ, Wibowo Susilo menegaskan, akun anonym tetap harus berbasis data dan fakta yang sebenarnya hingga tidak berpotensi menjadi informasi yang menyesatkan, serta tidak bisa dipertanggungjawabkan.

BencoolenTimes.com – Jangan pakai akun anonym untuk menggiring opini yang salah, melainkan harus berbasis data dan fakta yang sebenarnya hingga tidak berpotensi menjadi informasi yang menyesatkan.

Jangan pakai akun anonym untuk menggiring opini yang menyesatkan, karena memang tidak sedikit yang menggunakan akun anonym di Media Sosial (Medsos) untuk kebebasan berekspresi tanpa menggunakan data dan fakta sebenarnya.

Jangan pakai akun anonym untuk menggiring opini yang salah dan menyesatkan, hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo.

Disampaikan Bowo, sapaan akrab Mantan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu, keberadaan akun anonym di Medsos memang memiliki ruang dalam kebebasan berekspresi.

Hanya saja, penggunaan akun tersebut harus tetap berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta melalui proses verifikasi data lapangan.

‎Bowo meminta, masyarakat juga harus membedakan antara kritik yang dibangun berdasarkan informasi yang benar dengan konten yang sengaja dibuat untuk menyebarkan fitnah, hoax, ujaran kebencian, maupun konten provokasi.

Perbedaan tersebut menjadi batas penting dalam menjaga kualitas ruang digital. ‘’Akun anonim tidak selalu bermasalah dan merupakan bagian dari kebebasan berekspresi,’’ kata Bowo.

‘’Namun, narasi maupun kritik yang dibangun harus tetap berbasis data, fakta dan memenuhi prinsip verifikasi. Sehingga informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan bukan malah menyesatkan,’’ sambung Bowo.

Selain itu, Bowo menjelaskan bahwa, penggunaan identitas anonim bukan berarti seseorang bebas menyampaikan informasi tanpa dasar yang jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara data dan fakta.

Apalagi akun tersebut sampai digunakan untuk menyebarkan informasi bohong, menggiring opini publik tanpa bukti, atau menyerang kehormatan seseorang, yang nantinya bisa berpotensi melanggar hukum.

Menurut Bowo, perkembangan media sosial telah memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab agar tidak menimbulkan disinformasi yang dapat merugikan individu maupun masyarakat.

‎Bowo menilai, penyebaran informasi yang tidak melalui proses verifikasi dapat memicu kesalahpahaman, memperkeruh situasi, hingga menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengguna media sosial diharapkan lebih berhati-hati sebelum membagikan atau mempercayai sebuah informasi.

Bowo juga mengingatkan, bahwa kritik yang disampaikan kepada pemerintah, lembaga, maupun individu merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Meski demikian, kritik seharusnya disampaikan secara objektif, berimbang, dan tidak mengabaikan fakta yang sebenarnya.

‘’Kritik harus menjadi sarana untuk memberikan masukan, bukan menjadi alat menyebarkan kebencian atau membangun opini yang tidak didukung bukti,’’ sebut Bowo.

Selain menyoroti penggunaan akun anonim, Bowo mengungkapkan, peran media massa masih sangat penting dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di ruang publik.

Karena, media massa yang bekerja sesuai Undang-undang Pers memiliki mekanisme verifikasi, konfirmasi, dan kode etik jurnalistik sehingga informasi yang dipublikasikan memiliki tingkat akurasi yang lebih tinggi.

‎Ditambahkan Bowo, akun Medsos yang mengutip atau membagikan informasi dari media yang kredibel masih memberikan manfaat bagi masyarakat karena membantu memperluas jangkauan informasi yang telah melalui proses jurnalistik.

‎Sebaliknya, akun yang lebih mengedepankan opini pribadi, dugaan yang belum terverifikasi, atau potongan informasi tanpa konteks dinilai berpotensi menimbulkan disinformasi. Kondisi tersebut, juga dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa.

‘’Apabila informasi yang dibagikan hanya berdasarkan opini pribadi atau isu yang belum diverifikasi, maka risiko munculnya disinformasi menjadi semakin besar. Pada akhirnya, kondisi itu dapat memicu kebencian maupun konflik di ruang publik,’’ tambah Bowo.

Bowo mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu meningkatkan literasi digital dengan membiasakan memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Langkah sederhana seperti membandingkan informasi dari beberapa media yang kredibel, membaca isi berita secara utuh dan tidak mudah terpancing oleh judul sensasional dapat membantu menekan penyebaran informasi yang menyesatkan.

‎Bowo berharap seluruh pengguna media sosial dapat memanfaatkan platform digital secara bijaksana. ‘’Kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab hukum dan etika agar ruang digital tetap menjadi sarana pertukaran informasi yang sehat, edukatif yang bermanfaat bagi masyarakat,’’ demikian Bowo.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version