BencoolenTimes.com, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyasar pelajar SMAN 5 Kota Bengkulu untuk diberikan penyuluhan hukum, Selasa (24/8/2022).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah jaksa diantaranya, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, SH.MH, Yuli Herawati Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati dengan mengusung tema Penyalahgunaan Narkoba, Judi Online dan Kekerasan Seksual.
Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, SH.MH penyuluhan hukum JMS Kejati Bengkulu dapat memberikan dampak positif dan para pelajar, dapat mengenali hukum dan tidak coba-coba melanggar hukum.

“Selain melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum, jaksa juga berkewajiban memberikan bimbingan atau penyuluhan hukum pada masyarakat agar taat hukum,” kata Ristianti Andriani.
Para pelajar yang ikut kegiatan tersebut sangat mengapresiasi, menurutnya kegiatan JMS memberikan pencerahan bagi mereka yakni lebih paham hukum dan dampak yang terjadi apabila melanggar hukum baik untuk diri sendiri, orang lain maupun kehidupan sekitarnya.
“Saya dan kawan kawan sangat beruntung sekali dapat mengikuti penyuluhan hukum yang diberikan Bidang Penkum Kejati Bengkulu dengan demikian, kami kini lebih paham dan kenal tentang hukum dan bagaimana cara menjauhi perbuatan melawan hukum,” ungkap Rahmi siswi SMAN 5 Kota Bengkulu.
Kasi Penkum menambahkan, penyuluhan hukum bagi para remaja di Bengkulu, tidak hanya terfokus pada program JMS saja melainkan juga ada program lainnya seperti program jaksa masuk pesantren dan jaksa masuk kampus. (Bay)






