1.8 C
New York
Sunday, February 16, 2025

Buy now

spot_img

Jokowi Beri Kemudahan Petani Manfaatkan Lahan Negara untuk Bercocok Tanam

BencoolenTimes.com, – Presiden Jokowi memberikan kemudahan bagi petani memanfaatkan tanah negara untuk bercocok tanam. Kemudahan ia berikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2019 tentang Jaminan Luasan Lahan Pertanian.

Dalam aturan yang ditandatanganinya 19 September lalu tersebut, kemudahan mendapatkan lahan negara untuk kegiatan pertanian diberikan dalam bentuk pengusahaan, pengelolaan atau pemanfaatan. Petani yang diberi hak mendapatkan kemudahan tersebut terdiri dari tiga.

Pertama, petani penggarap tidak memiliki lahan usaha tani dan menggarap paling luas 2 hektare. Kedua, petani yang memiliki lahan dan melakukan usaha budi daya tanaman pangan pada lahan paling kuas 2 hektare.

Ketiga, petani hortikultura, pekebun dan peternak skala usaha kecil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain kemudahan, Jokowi dalam peraturan tersebut juga menyatakan pemerintah akan memfasilitasi pinjaman modal kepada petani tersebut.

Fasilitasi tersebut dilakukan dengan mempermudah prosedur dan syarat pengajuan pinjaman untuk bertani. Tak hanya itu, pemerintah juga akan memfasilitasi pemberian jaminan supaya petani bisa memperolah pinjaman untuk bercocok tanam tanpa harus mengeluarkan agunan.

Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, petani harus terdaftar atau tergabung dalam kelembagaan petani. Selain itu, mereka juga harus berdomisili di kecamatan yang sama dengan lokasi tanah.

Syarat lain, petani paling sedikit harus melakukan usaha pertanian minimal lima tahun berturut-turut. Jokowi dalam penjelasan peraturan pemerintah tersebut mengatakan kemudahan dan fasilitas tersebut diberikan karena sektor dan lahan pertanian memiliki peran strategis bagi masyarakat.

Tapi sayangnya, di tengah peran penting tersebut, petani pada umumnya hanya berusaha dengan skala kecil.

“Rata-rata luas usaha tani kurang dari 0,5 hektare dan bahkan sebagian petani tidak memiliki lsendiri lahan usaha petani,” katanya seperti dikutip dari beleid tersebut, Rabu (2/10).

Jokowi mengatakan fenomena tersebut menunjukkan indikasi bahwa petani kecil kian terdesak dan tidak berdaya. Jokowi berharap kemudahan yang diberikannya tersebut nantinya bisa mengatasi permasalahan tersebut. (MS)

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Related Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!