BencoolenTimes.com, – Diberitakan sebelumnya, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 40 Kota Bengkulu hanya diajar oleh tenaga pendidik guru honorer sejak tahun 2017 lalu dan hanya terdapat dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Kepala Sekolah dan Tata Usaha.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Sehmi mengakui bahwa hampir seluruh sekolah di Provinsi Bengkulu apalagi Kota Bengkulu yang kekurangan guru PNS.
“Saat ini masih dilakukan pendataan ulang setiap guru di Kota Bengkulu sehingga sekolah yang melebihi 6 guru ASN maka akan dipindahkan ke sekolah yang masih kekurangan guru sesuai perbandingan lokal siswa,” ungkap Sehmi.
Lalu, saat ditanya mengenai apakah ada pengangkatan guru PNS untuk Kota Bengkulu? Sehmi mengatakan hal tersebut merupakan kebijakan dari Pemerintah Kota Bengkulu.
“Namun kita tetap mengusulkan pengangkatan guru PNS namun sekarang belum ada pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK kembali,” kata Sehmi.
Dengan banyaknya guru Honorer di Kota Bengkulu tentu akan berdampak atas kebijakan MenpanRB atas penghapusan tenaga honorer mulai tahun 2023 mendatang.
“Pasti ada jalan keluar, salah satunya PPPK walaupun terbatas, karena tidak mungkin negara itu menelantarkan para honorer,” tutupnya. (JRS)






