
BencoolenTimes.com – Kampus STIESNU (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Nahdlatul Ulama) Bengkulu bersiap jadi Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) Bengkulu.
Kampus STIESNU sudah menyiapkan berbagai persyaratan dan dokumen untuk segera mengajukan alih status menjadi IAINU Bengkulu.
Pernyataan itu, disampaikan Ketua STIESNU Bengkulu, Agung Cucu Purnawirawan disela-sela kegiatan Wisuda Angkatan IV di hotel Mercure Bengkulu. ‘’Kampus STIESNU bersiap jadi IAINU Bengkulu,’’ ujar Agung.
Baca Juga : stiesnu-bengkulu-gelar-wisuda-angkatan-iv
Bahkan, kata Agung, Kampus STIESNU sudah menyiapkan berbagai persyaratan untuk peningkatan kampus beralih status menjadi IAINU Bengkulu.
Selain itu, sambung Agung, Kampus STIESNU Bengkulu akan menambah program studi baru. Meliputi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI), Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) dan Hukum Tata Negara (HTN).
‘’Penambahan program studi ini diharapkan dapat memperkaya pilihan pendidikan tinggi bagi masyarakat Bengkulu dan sekitarnya. Serta mendukung kebutuhan akan tenaga pendidik yang berkualitas di berbagai bidang,’’ sambung Agung.
Dilanjutkan Agung, Kampus STIESNU bersiap jadi IAINU, dibuktikan dengan membentuk tim alih status yang diketahui Wakil Ketua I.
Baca Juga : kampus-stia-bengkulu-wisudakan-425-mahasiswa
Serta menyiapkan proposal yang nanti akan disampaikan ke Kopertais Wilayah VII Sumbagsel. ‘’Kami telah menyiapkan proposal untuk alih status menjadi IAINU Bengkulu,’’ lanjut Agung.
Sementara itu, Tim Ahli Kopertais Wilayah VII Sumbagsel Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Feni Cahya Aswari mengungkapkan, Kampus STIESNU bersiap jadi IAINU Bengkulu, dengan terlebih dahulu mengajukan penambahan beberapa program studi. Setelah pengajuan penambahan prodi disetujui, baru nantinya dilanjutkan dengan pengajuan peningkatan atau alih status.
‘’Mudah-mudahan dengan adanya perubahan alih status ini nanti, STIENSU Bengkulu akan lebih berkembang maju lagi. Dan mampu menjadi pilihan masyarakat Provinsi Bengkulu untuk melanjutkan pendidikan perguruan tinggi,’’ ucap Feni.
Feni menambahkan, salah satu persyaratan akreditasi yang harus dipenuhi oleh pihak kampus dalam peningkatan alih status tersebut yakni meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia. ‘’Jadi, pihak kampus harus mengajukan SDM yang sesuai dengan kualifikasi bidang ilmu yang diajukan pada bidang program studinya secara by sistem,’’ imbuh Feni.(JUL)




