Home Hukum Kasus Asusila Dipertanyakan, Polisi : Kasusnya Tinggal Tahap 2 Tapi Tersangka Sakit

Kasus Asusila Dipertanyakan, Polisi : Kasusnya Tinggal Tahap 2 Tapi Tersangka Sakit

Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau.

BencoolenTimes.com, – Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, MH, SIk menanggapi adanya pernyataan Kantor hukum BPS and Partners ke media yang mempertanyakan laporan dugaan asusila yang sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya.

“Kasusnya masih terus berjalan, sudah kita tetapkam sebagai tersangka, bahkan tinggal tahap 2 kasusnya ke Kejaksaan. Namun ada kendala, tersangka ini sakit cacar monyet. Kemudian pihak keluarga tersangka mengajukan penangguhan agar tersangka mendapatkan perawatan medis, dan kita laksanakan mekanisme penangguhan dan wajib lapor,” kata Malau kepada BencoolenTimes.com, Senin (17/10/2022).

Malau menegaskan bahwa kasus tersebut ditangani secara profesional dan sesuai prosedur. Pihaknya juga memastikan kasus tersebut tidak mandeg. Ia juga menyatakan bahwa setiap laporan warga di Polres Bengkulu ditindaklanjuti dengan profesional dan penuh tanggungjawab.

Dilansir dari satujuang.com BPS and Partners menyatakan akan mengawal laporan asusila yang hampir satu tahun tidak selesai di Polres Bengkulu.

“Korban siswi yang masih duduk di bangku sekolah SMP mengalami trauma akibat diperkosa,” ujar Bayu Purnomo Saputra (BPS).

Disebutkan BPS, laporan tersebut dengan No: LP-B1/364/III/2022/SPKT/POLRES BENGKULU/POLDA BENGKULU, atas tindakan dugaan melarikan anak dibawah umur.

Dari pengakuan keluarga korban kepada BPS, laporan tersebut hingga saat ini belum ada tindak lanjut.

“Kata orang tua korban, saksi-saksi sudah dipanggil dan pelaku juga sempat ditahan, namun dibebaskan lagi,” sebut BPS.

BPS menyebut, keluarga korban sudah menanyakan kepada pihak kepolisian mengapa pelaku dibebaskan.

Pihak kepolisian yang menangani kasus ini berdalih pelaku sedang mengalami kondisi badan yang lagi sakit, sehingga dilepaskan dari tahanan.

“Pihak keluarga korban belum juga mendapatkan kepastian kapan pelaku akan ditangkap lagi,” tambah BPS.

BPS and Partner menyatakan akan mengupayakan permasalahan ini hingga mendapatkan hasil dari laporan yang sudah teregister tersebut.

BPS and Partners akan meminta Kapolres bahkan Kapolda Bengkulu, untuk memantau proses perjalanan laporan tersebut.

“Kami juga akan memohon kepada Kapolri untuk memonitori kasus ini hingga pihak korban mendapatkan kepastian hukum yang jelas,” pungkas BPS. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version