BencoolenTimes.com, – Persoalan kekerasan terhadap anak atau kejahatan seks terhadap anak menjadi atensi anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah, S.Sos, MAP saat reses di kantor DPW PKS Bengkulu jalan Indragiri, Rabu (31/1/2024).
Dikatakan Setfy Yuslinah, bahwa masih maraknya kasus kekerasan terhadap anak atau kejahatan seks terhadap anak di Provinsi Bengkulu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menurutnya, peran pemerintah Provinsi Bengkulu dan keterlibatan semua pihak harus sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus tersebut.
“Peran pemerintah melalui Gubernur Bengkulu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Majelis Ulama untuk konsen meminimalisir kekerasan seks terhadap anak ini,” ujar Sefty Yuslinah saat diwawancarai awak media.

Apalagi, Saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memiliki peraturan daerah (Perda) Perlindungan Anak.
“Kita berharap agar Perda ini ada Peraturan Gubernur (Pergub) juga dan di salah satu pasal pada perda itu ada seksi perlindungan anak di setiap RT dan desa,” katanya.
Ditambahkan Sefty, apabila hal itu dilaksanakan maka bisa meminimalisir kasus kekerasan seks terhadap anak-anak ini.
“Insya Allah apabila ini bisa terlaksana, mudah-mudahan masyarakat dan warga sekitar bisa ikut mengawasi anak-anak,” tukasnya.
Selain itu, ia juga berharap ada perhatian khusus Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap kasus yang terjadi. (JRS)






