Home Info Daerah Kasus Korupsi di Baznas, Kajari Ungkap Tersangka Baru

Kasus Korupsi di Baznas, Kajari Ungkap Tersangka Baru

Kajari Bengkulu Selatan, Hendri Hanafi, SH.MH

BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan Hendri Hanafi, SH.MH mengungkapkan bahwa, dalam penyidikan dugaan korupsi dana umat di Baznas Bengkulu Selatan terindikasi ada tersangka baru.

“Kami mempercepat prosesnya, mudah-mudahan dalan waktu dekat kita akan limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk penelitian berkas perkara. Kalau nanti hasil penelitian ada petunjuk lain maupun fakta lain kita tingkatkan ke tersangka lain,” kata Hendri Hanafi, Senin (13/2/3023).

Dalam kasus ini, Kejari telah menetapkan 1 tersangka yakni SF selaku bendahara Baznas Bengkulu Selatan. Kejari juga telah melakukan penyitaan aset tersangka
berupa satu unit Mobil Toyota Avanza, sebidang lahan kebun durian dan satu unit tank semprot pertanian yang diduga kuat, aset-aset tersebut dibeli dari hasil dugaan korupsi dana zakat, infak dan sedekah di Baznas Bengkulu Selatan.

Keterangan tersangka, mobil tersebut dibeli secara cash seharga diatas Rp 100 juta. Lahan perkebunan seluas 0,75 Hektar dibeli seharga Rp 25 juta.

Sedangkan, 1 unit tank semprot pertanian merupakan barang pengadaan Baznas Bengkulu Selatan yang dipakai sendiri oleh tersangka dan tidak dibagikan ke yang berhak.

Penyitaan aset tersebut, merupakan upaya untuk memulihkan keuangan negara. Kejari meyakini bahwa aset tersebut didapatkan dari hasil dugaan korupsi dana Baznas.

Perlu diketahui, pada tahun 2019-2020, Baznas Bengkulu Selatan mengelola dana dana Zakat, Infak dan Sedekah sekitar Rp 4,5 Miliar.

Namun, dalam realisasinya diduga banyak penyimpangan, seperti penerima bantuan fiktif hingga pengelembungan harga barang bantuan sehingga menimbulkan kerugian negara Rp 1,1 miliar. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version