BencoolenTimes.com, – Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi plat duiker, gorong-gorong dan pemasangan talud penahan banjir alur anak sungai Air Rikis di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Tengah senilai Rp 4,8 miliar diusut oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah lantaran diduga bermasalah.
Kajari Benteng, Tri Widodo, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Bobby Muhammad Ali Akbar, SH, MH membenarkan terkait pengusutan proyek milik BPBD tersebut. Pengusutan itu menindaklanjuti adanya laporan masyarakat mengenai proyek yang diduga ada kejanggalan.
“Ya, kita menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dengan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi talud, gorong-gorong dan plat duiker di Desa Sidodadi. Kita sedang mencari bukti permulaan terlebih dahulu,’’ tegas Bobby Muhammad Ali Akbar, Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan data terhimpun, paket pekerjaan di Sidodadi hanyalah satu dari tujuh paket pekerjaan yang tersebar di lokasi berbeda dengan nilai total kurang lebih Rp 25 miliar.
Adapun item pembangunan lainnya, rehabilitasi dan rekonstruksi gedung SD Air Napal Kecamatan Bang Haji sebesar Rp 2,2 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan manunggal 100 air basri Desa Talang Empat, Kecamatan Karang Tinggi Rp 2,5 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Desa Paku Haji, Kecamatan Pondok Kubang Rp 3,6 miliar.
Kemudian rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan Air Susup Desa Komering Kecamatan Merigi Sakti Rp 2,5 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi jembatan gantung Desa Air Napal Kecamatan Bang Haji Rp 6,9 miliar, rehabilitasi dan rekonstruksi gorong – gorong Desa Harapan (box culvert) Kecamatan Pondok Kelapa Rp 1,3 miliar.(Bay)






