BencoolenTimes.com – Kejati (Kejaksaan Tinggi) Bengkulu dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU, Selasa pagi, 4 Februari 2025, di ruang kerja Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal.
Kejati Bengkulu Bengkulu dan UMB menandatangani MoU terkait implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.
Serta dalam rangka meningkatkan sinergi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum serta mendukung terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor UMB H. Susiyanto selaku Pihak Pertama dan Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal selaku Pihak Kedua.
Kerja sama ini mencakup aspek pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, yang menjadi bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi dan mendukung program WBBM.
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMB dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengenai Program Magang Perkantoran Mahasiswa.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Program Studi Ilmu Hukum UMB, Hendi Sastra Putra dan Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, I Wayan Sumertayasa.
Dalam kesempatan yang sama,Kejati Bengkulu dan Fakultas Hukum UMB juga menyepakati program ‘Jaksa Sahabat Kampus’ sebagai salah satu bentuk penguatan kualitas sumber daya manusia melalui implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.
Program ini diinisiasi oleh Dekan Fakultas Hukum UMB, Rangga Jayanuarto bersama Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, David P. Duarsa.
Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mencetak generasi muda yang memahami hukum serta memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum.
‘’Program ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis serta menanamkan nilai-nilai integritas, sesuai dengan semangat WBBM yang terus kami gaungkan,’’ sampai Syaifudin.
Sementara itu, Rektor UMB, H. Susiyanto mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama ini dan berharap agar mahasiswa Fakultas Hukum UMB dapat semakin memahami peran Kejaksaan dalam menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Dengan adanya kerja sama ini, kata Susiyanto, diharapkan dapat terjalin hubungan yang erat antara dunia akademik dan Kejaksaan dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi.
‘’Dan ini sejalan dengan visi Kejaksaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani (WBBM),’’ imbuh Susiyanto.(OIL)