
BencoolenTimes.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Benbgkulu Dr. Heri Jerman, SH.MH mengintruksikan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) se- Provinsi Bengkulu untuk menindaklanjuti bila ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang ada di wilayah hukum masing-masing.
“Saya sudah secara umum menyampaikan kepada seluruh Kajari. Bahkan nanti di Rapat Kerja Daerah (Rakerda) akan saya sampaikan, tentu ada beberapa program saya kedepan yang harus mempunyai titik perhatian. Termasuk semua informasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, tidak hanya Pokir saja,” kata Kajati saat konferensi pers di Kantor Kejati Bengkulu, Kamis (8/12/2022).
Kajati mengungkapkan, terkhusus dana Pokir, Kajari yang ada di daerah-daerah ikut mencermati. Apabila ada informasi-informasi, lalu dari informasi tersebut diolah, kemudian ada data dan faktanya, maka harus ditindaklanjuti.
“Kalau informasi itu diolah, kemudian ditemukan data dan faktanya, ya tentu saya perintahkan untuk dinaikkan atau ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya,” ungkap Kajati.
Kajati menambahkan, dalam hal ini tidak spesifik pada dana Pokir saja, tetapi juga apabila ditemukan penyimpangan lainnya, harus ditindaklanjuti.
“Jadi tidak hanya spesifik pada dana Pokir saja, yang lainnya juga seperti itu,” jelas Kajati. (Bay)