
Bencoolentimes.com – Pasca laporan kejadian pengeroyokan terhadap Sandika (17) pelajar asal Kelurahan Kesambe Baru Kecamatan Curup Timur, Tim 45 Polres Rejang Lebong (RL) bergerak cepat. Kelang beberapa jam saja, terduga pelaku pengeroyokan terhadap Sandika berhasil diamankan di rumahnya masing-masing.
Terduga pelaku yang berjumlah 10 orang tersebut, rata-rata masih berusia anak alias anak dibawah umur dan berstatus pelajar SMP maupun SMA sederajat. Yaitu ERR (15), RDS (16), MRAP (15) dan BWK (14) yang diduga menjadi sumber awal pengeroyokan. Kemudian AA (18), Ra (15), AF (17), MH (15), FJ (16) da RKD (16).
Diungkapkan Kapolres RL AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar, S.Tr.K mengungkapkan, para pelaku diamankan secara bergiliran sejak pukul 05.00 WIB atau beberapa jam setelah kejadian.
‘’Terduga pelaku berjumlah 10 orang dan sudah kita amankan di Polres Rejang Lebong. Mereka kita amankan secara bergiliran dari rumahnya masing-masing,’’ ungkap Denyfita.
Selain mengamankan para terduga pelaku, sambung Denyfita, mereka juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya 3 unit senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diduga digunakan para terduga pelaku untuk menusuk korban saat pengeroyokan. Kemudian satu unit pisau carter, satu unit celurit dan satu lembar celana jeans warna biru serta satu lembar sweater warna hitam.
Ditambahkan Denyfita, saat ini mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku untuk kepentingan pengembangan penyidikan lebih lanjut. ‘’Termasuk untuk memastikan peran masing-masing para terduga pelaku yang mayoritas adalah anak di bawah umur,’’ demikian Denyfita.(OIL)





