BencoolenTimes.com, – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu diketahui beberapa waktu lalu mengusut dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan Kota Bengkulu yang perkaranya masih tahap penyelidikan.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan perekrutan Tenaga Pegawai Tidak Tetap atau PTT di Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tahun 2022.
Waktu itu sudah ada beberapa orang yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik berkaitan dengan perkara termasuk Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu tahun 2022 yakni Sri Martiana.
Hingga kini, perkara tersebut belum ada kejelasan dan kabar perkembangannya. Hal ini dipertanyakan Ketua Front Pembela Rakyat (FPR) Provinsi Bengkulu Rustam Efendi.
“Pengusutan kasus tersebut sempat mencuat ke publik, namun kini kabar perkembangannya soal sejauh mana pengusutan yang dilakukan tidak jelas. Kita berharap Kejari Bengkulu memberikan kejelasan apakah kasus itu berlanjut atau dihentikan. Apabila dihentikan apa alasannya,” kata Rustam kepada BencoolenTimes.com, Rabu (16/8/2023).
Rustam menyebut, jangan sampai kasus tersebut dihentikan tetapi tidak ada diungkapkan ke publik. Kendati demikian, Rustam berharap, setiap perkara dapat diusut sampai tuntas oleh Kejari Bengkulu.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak Kejari Bengkulu terkait sejauh mana perkembangan perkaranya. (BAY)