BencoolenTimes.com, – Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu telah berhasil mengamankan dua pelaku lain yang terlibat sindikat pembobolan ATM dan pemalsuan dokumen nasabah, Rabu (23/02/2022).
Kasubdit Harda Bangtah, AKBP. Edi Sujatmiko mengatakan, kedua pelaku yaitu Ch (27) berasal dari Binjai dan Rs (32) berasal dari Asahan yang ikut terlibat pembobolan ATM dan pemalsuan data nasabah.
“Untuk pelaku di Bengkulu ini tidak berdiri sendiri, mereka bekerja dengan sindikat ada yang berperan memberikan data dan ada yang mencetak buku rekening serta dokumen yang palsu,” ujar Edi
Keduanya pelaku tersebut telah diamankan oleh Kepolisian di Provinsi Sumatera Utara lalu dibawa menuju ke Polda Bengkulu.
“Kedua pelaku belum diambil keterangan di Polda Bengkulu,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Bengkulu mengamankan 7 orang pelaku sindikat pembobol ATM nasabah Bank yang menguras tabungan nasabah miliaran rupiah. (Cw 9)


