Home Nasional Kementerian ATR/BPN Terbitkan 3,1 Juta SE

Kementerian ATR/BPN Terbitkan 3,1 Juta SE

Kementerian ATR/BPN Terbitkan

BencoolenTimes.com – Kementerian ATR/BPN terbitkan 3,1 Juta SE (Sertipikat Elektronik), sejak diluncurkannya program tersebut, Desember tahun 2023 lalu oleh Presiden Joko Widodo.

Kementerian ATR/BPN terbitkan 3,1 juta sertipikat elektronik, ini membuktikan setelah setahun berjalan, antusiasme masyarakat terbilang tinggi untuk mendapatkan sertipikat tanah berjenis elektronik ini.

”Sertipikat Elektronik telah diterbitkan sebanyak 3.192.600 lembar pada tahun 2024 ini,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada kegiatan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa 31 Desember 2024.

Baca Juga : remaja-bs-nyaris-melompat-dari-tower

Saat ini, seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di berbagai daerah dalam wilayah Indonesia telah melayani pembuatan Sertipikat Elektronik. Setiap pendaftaran tanah yang dilakukan, baik itu pendaftaran pertama kali ataupun transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa Seripikat Elektronik.

Sertipikat Elektronik dapat meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dengan mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen sertipikat. Sistem digital ini juga mempermudah akses data kepemilikan secara online, sehingga mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan.

Dengan Sertipikat Elektronik, pemilik tanah dapat mengelola aset mereka dengan lebih aman, praktis, dan modern. Nusron kemudian mengimbau masyarakat untuk segera mengalihmediakan sertipikat analog mereka menjadi Sertipikat Elektronik.

”Gunakan Sertipikat Tanah Elektronik, terutama untuk yang sudah terdaftar,” imbuh Nusron.

Turut hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version