20.2 C
New York
Sunday, April 27, 2025

Buy now

spot_img

Kepala Desa Ujan Mas Bawah, Bersama 3 Perangkatnya di Tahan Jaksa Terkait ADD

BencoolenTimes.Com, – Kepala Desa Ujan Mas Bawah, Bersama 3 Perangkatnya di Tahan Jaksa Terkait ADD

Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapan Ahmad Badawi, Kepala Desa Ujan Mas Bawah, Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang sebagai tersangka kasus korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), tahun anggaran 2015 hingga 2017. Selain kepala desa, Jaksa juga menetapkan sekretaris desa, bendahara desa dan mantan bendahara desa sebagai tersangka.

Empat tersangka dugaan korupsi ADD dan DD:
1. Ahmad Badawi (kepala desa)
2. Syaiful Anwar (sekretaris desa)
3. Sopian Aroni (bendahara TA 2015)
4. Ismono Sahadi (bendahara TA 2017)

Dikatakan Kajari Kepahiang Syaifudin melalui Kasi Pidsus Sastrawan, kasus korupsi di desa itu terjadi pada tahun 2015 sampai tahun 2017 dan sempat terjadi pergantian bendahara. “Ada beberapa dugaan mark up dan SPj fiktif pada kegiatan pembangunan dan program ADD dan DD seperti pembangunan rabat beton, jalan dan jembatan,” kata Sastrawan.

Adapun kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp 300 juta.

“Empat tersangka kami tahan sejak Senin 13 Mei 2019 selama 20 hari kedepan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup,” imbuh Sastrawan, Senin (13/5/2019).

Sebelum ditahan di Lapas Curup, tersangka Ahmad Badawi sempat diperiksa kesehatannya karena menderita gula darah naik. Namun Jaksa tetap melakukan penahanan terhadap tersangka Ahmad Badawi dan 3 tersangka lainnya.(MS)

Sumber : Bengkulutoday.com

admin2
admin2
Untuk Informasi lebih lanjut tentang berita yang anda baca silahkan menghubungi kami. +6281382248493

Popular Articles

Stay Connected

0FansLike
3,671FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!