Home Hukum Keributan Pedagang dan Preman Pasar Panorama Masalah Rumit

Keributan Pedagang dan Preman Pasar Panorama Masalah Rumit

Disperindag Ungkap Kronologi Keributan

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, keributan yang terjadi berawal karena Disperindag ingin menata bagian dalam pasar. Harapannya, jika di dalam pasar sudah lebih tertata, para pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di badan jalan, akan diminta masuk ke dalam pasar.

Dalam menertibkan bagian dalam pasar ini, setiap lapak milik pedagang yang tidak dipakai akan diberikan kepada pedagang lain yang ingin berjualan di dalam pasar.

Kebijakan inilah yang membuat sebagian pedagang marah. Pedagang yang memiliki lapak di dalam pasar, tidak mau menyerahkan kepada pedagang lain.

“Kita memang sudah memberikan selebaran akan memberikan lapak di dalam pasar, kepada pedagang yang ingin berjualan di dalam pasar. Namun sebagian yang merasa memiliki lapak di dalam pasar, tidak mau lapak tersebut diberikan kepada pedagang lain,” jelas Bujang HR.

Penolakan kemudian berakhir ricuh. Dalam video yang beredar, terlihat aksi saling tunjuk dan dorong, bahkan ada yang membanting kursi.

Walaupun mendapat penolakan dari sebagian pedagang, Bujang HR memastikan pihaknya akan terus melakukan penataan.

Sekadar informasi, belum lama ini Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan penggusuran pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang badan jalan bagian luar Pasar Panorama.

Penggusuran dipicu dari kesemerautan pasar, yang menjadi tanggungjawab Disperindag Kota Bengkulu, sesuai Perwal Nomor 21 Tahun 2018.

Tak hanya Perwal Nomor 21 Tahun 2018, berdasarkan Perda Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat di Bab IIA, tujuan dan ruang lingkup menciptakan pasar rakyat yang tertib, teratur, aman, bersih dan sehat.

Perencanaan fisik penyediaan fasilitas banguan dan tata letak pasar rakyat, menjadi tugas Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkannya. Penataan los, kios, dan pelataran diberlakukan dengan layak.

Selain itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga melakukan pelelangan tander pengelolaan Pasar Panorama kepada swasta atau pihak ketiga, tetapi belum juga membuahkan hasil dan sepi peminat tander. (BAY)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version