Home Hukum Ketua dan Sekretaris DPW PPP Merasa Dituding Gelapkan Dana Parpol, Berikut Tanggapan...

Ketua dan Sekretaris DPW PPP Merasa Dituding Gelapkan Dana Parpol, Berikut Tanggapan Tim Hukum

Ketua dan Sekretaris DPW
Tim Hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu mengklarifikasi terakit Ketua dan Sekretaris mereka dilaporkan dugaan penggelapan dana bantuan parpol ke Polda Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Ketua dan Sekretaris DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) PPP (Partai Persatuan Pembangunan) Provinsi Bengkulu, merasa dituding menggelapkan dana bantuan Partai Politik (Parpol) oleh Bendahara DPW PPP Provinsi Bengkulu dan beberapa pengurus lainnya.

Ketua dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu merasa dituding, lantaran Bendahara mereka bersama beberapa pengurus lainnya melalui Kuasa Hukum mereka membuat laporan resmi terkait dugaan penggelapan dana bantuan Parpol sejak tahun 2021 hingga tahun 2024.

Dalam pernyataan resminya, Tim Hukum DPW PPP Provinsi Bengkulu sudah menyampaikan tiga poin sikap atau tanggapan terkait pemberitaan yang beredar sejak Kamis, 27 Februari 2025.

Poin tersebut, yaitu pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait tuduhan tersebut. Lalu, DPW PPP Bengkulu menyatakan menghormati segala proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang dialamatkan kepada mereka.

Kemudian, DPW PPP Bengkulu akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan.

‘’Sejauh ini, belum ada informasi resmi atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,’’ ujar Perwakilan Tim Hukum DPW PPP Bengkulu, Eko Febrinaldo, SH.

DPW PPP Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana partai, serta akan terus bekerja demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Bengkulu. Selain itu, partai juga berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP dalam setiap langkah yang diambil.

‘’Kami akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan,’’ imbuh Eko.

Berita sebelumnya, Ketua dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu dilaporkan ke Polda Bengkulu atas dugaan penggelapan dana bantuan keuangan Partai Politik (Parpol).

Ketua dan Sekretaris DPW PPP dilaporkan oleh Pengurus DPW PPP Provinsi Bengkulu melalui Kuasa Hukum mereka Sasriponi Bahrin Rangolawe, SH, MH, Kamis pagi, 27 Februari 2025 ke Polda Bengkulu.

Pengurus yang melaporkan tersebut, yaitu M. Fadli Prayogi selaku Bendahara DPW, Heri Ifzan selaku Wakil Ketua DPW dan H. Misrin selaku Korwil Bengkulu Utara.

Serta, M. Nasir selaku Ketua Dewan Pakar, serta beberapa pengurus lainnya yaitu Herwan, Enly Mariza, Nizon Laili, Elya Mahyuni, Margareta dan Nurman Burhan.

Kuasa Hukum para pelapor, Sasriponi Bahrin Rangolawe, SH, MH mengungkapkan, bahwa laporan tersebut dibuat atas adanya dugaan penggelapan dan indikasi korupsi bantuan keuangan Parpol.

Terlapornya yaitu Ketua dan Sekretaris DPW PPP Provinsi Bengkulu dari tahun 2021-2024 dengan nilai sekitar Rp 600 juta.

‘’Ini yang kita laporkan ketua wilayah dan sekretaris wilayah PPP Provinsi Bengkulu atas dugaan penggelapan dan penipuan bantuan keuangan partai politik,’’ kata Sasriponi, saat konferensi pers di Kota Bengkulu, Kamis, 27 Februari 2025.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version