Home BDTV Ketua Komisi l DPRD Sarankan Karaoke dan Cafe Tak Sehat Ditutup

Ketua Komisi l DPRD Sarankan Karaoke dan Cafe Tak Sehat Ditutup

Bencoolentimes.com, – Baru-baru ini, Satpol PP Kota Bengkulu melakukan razia disejumlah tempat karaoke dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Walikota Bengkulu mengenai aktivitas hiburan di bulan Ramadhan.

Dalam razia itu, Satpol PP Kota Bengkulu menemukan Minuman Keras (Miras) tanpa izin di karaoke Family Inul Vizta. Temuan Satpol PP Kota Bengkulu tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Komisi l DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain.

“Seharusnya tempat karaoke diperuntukan untuk masyarakat umum. Namun kenyataannya disana ada peredaran minuman keras yang tentu hal ini berbahaya bagi pengunjungnya,” kata Teuku Zulkarnain, Senin (26/4/2021).

“Minuman keras ini apabila diminum dalam jumlah dosis yang besar dapat menyebabkan hilangnya kontrol dan kesadaran diri yang akan berakibat adanya tindakan diluar nalarnya seperti membuat keributan,” ucap Teuku Zulkarnain.

“Tujuan orang datang ke tempat karaoke untuk bersantai dan beriang-riang tetapi kalau minuman keras beredar ini bisa saja terjadi keributan karena ada orang mabuk dan menyebabkan terjadi  hal-lah yang tidak diinginkan makanya ada larangan peredaran minuman keras di tempat karaoke,” jelas Teuku Zulkarnain.

Teuku Zulkarnain mengungkapkan, Kota Bengkulu bisa tetap eksis dengan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa adanya Karaoke dan Cafe.

“Masyarakat Bengkulu akan tetap enjoy-enjoy dan bisa melakukan aktivitas tanpa adanya Karaoke dan cafe,” terang Teuku Zulkarnain.

Teuku Zulkarnain menyarankan, alangkah baiknya Hiburan malam ditutup seperti cafe-cafe yang katagori hiburan yang tidak sehat.

“Sampai hari ini jelas bahwa tempat Cafe sering terjadi adanya keributan, tempat peredaran minuman keras, narkoba, dan pada masa pademi sekarang ini juga tidak mentaati protokol kesehatan. Tidak mungkin orang sedang goyang memakai masker dan menjaga jarak,” tegas Teuku Zulkarnain.

Teuku Zulkarnain menyebutkan, tempat karaoke dan cafe merupakan tempat yang selalu menyalahi peraturan daerah dan melakukan pelanggaran. Kalau sudah kedapatan melanggar dan menyalahi aturan seharusnya eksekuensinya yaitu tutup. Jangan hanya memberi teguran karena bisa saja akan mengulangi lagi.

“Kalau berbicara masalah investasi, banyak investasi lain yang menjanjikan bagi Kota Bengkulu seperti kopi Bengkulu yang sudah terkenal. Kenapa tidak kita fokuskan saja pada warung kopi-kopi atau cafe yang menjual kopi Bengkulu saja yang diberi binaan dan bantuan usaha oleh Pemerintah Kota Bengkulu. Ini lebih bagus untuk membuat perekonomian lebih hidup dan masyarakat akan jauh dari mabuk-mabukan,” saran Teuku Zulkarnain. (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version