Home Hukum Ketua KPID Bengkulu Dipanggil Polda

Ketua KPID Bengkulu Dipanggil Polda

BencoolenTimes.com, – Fonika Thoyib, Ketua KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Bengkulu, penuhi panggilan Polda Bengkulu sebagai saksi terkait masalah dugaan kecurangan yang dilakukan Timsel saat seleksi pemilihan anggota KPID yang baru.

“Iya hari ini saya memenuhi panggilan polda terkait keterangan saksi karena ada laporan dugaan kecurangan yang dilaporkan oleh 2 peserta seleksi calon KPID, dan saya sebagai ketua KPID dimintai keterangan” jelas Fonika Thoyib, (27/1/2022).

Tambahnya, dirinya mengetahui adanya laporan berawal melalui media.

Terkait perihal peserta yang tidak ikut ujian kompetensi namun lolos, dan pihak Timsel langsung melanjutkan peserta tersebut ke DPRD sesuai PKPI Nomor 1 tahun 2014 bahwa peserta incumbent (petahana) tidak perlu mengikuti ujian kompetensi selama mereka memenuhi syarat administrasi.

“Jadi untuk 21 peserta yang disampaikan ke DPRD itu sudah benar dan prosedur yang dijalankan sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ucapnya.

Untuk diketahui, dugaan adanya kecurangan Timsel KPID Bengkulu yang telah meloloskan beberapa peserta yang tidak mengikuti ujian kompetensi namun tetap diloloskan oleh Timsel KPID Bengkulu berdasarkan aduan dari dua peserta yang mengikuti seleksi pemilihan ketua KPID Bengkulu. (Cw 7)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version