Home Info Daerah Lebong KNPI Versi Reko Tolak Dana Hibah Pemkab RL

KNPI Versi Reko Tolak Dana Hibah Pemkab RL

KNPI Versi Reko
Ketua KNPI Provinsi Bengkulu Reko Suseno,

BencoolenTimes.com – Tahun Anggaran (TA) 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong (RL) sudah menganggarkan dana hibah sebesar Rp 400 juta untuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten RL.

Dana hibah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten RL nomor 180.124 III tahun 2023 tentang penetapan daftar penerima hibah dan belanja tak terduga (bantuan sosial yang tidak terencana) yang bersumber dari APBD Kabupaten RL TA 2023. Dengan unit kerja pemberi rekomendasi yaitu Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten RL.

Namun begitu tidak jelas dana hibah tersebut ditujukan kepada KNPI Kabupaten RL versi yang mana. Karena diketahui saat ini hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia setidaknya ada tiga versi KNPI, termasuk di Kabupaten RL.

Untuk itulah, salah satu versi KNPI yaitu versi Haris Pertama,SH (Ketua Umum KNPI), DR.A.Tentriyusfik Thohir,SIP.MPA (Ketua KNPI Provinsi Bengkulu) dan Reko Suseno,SH selaku Ketua KNPI Kabupaten RL mengeluarkan pernyataan sikap. Meskipun pada dasarnya mereka sangat berterimakasih atas kepedulian pemerintah terhadap keberadaan organisasi kepemudaan KNPI di Kabupaten RL.

“Pada dasarnya, kita sebagai salah satu versi KNPI di Kabupaten Rejang Lebong mengucapkan terimakasih atas kepedulian pemerintah terhadap organisasi kepemudaan khususnya KNPI Kabupaten Rejang Lebong,” kata Reko.

Namun, menurut hemat Reko, Selanjutnya dalam kondisi dan keadaan masyarakat pada saat ini, dinilai masih banyak kebutuhan masyarakat yang belum tercover oleh APBD Kabupaten RL. Sehingga lebih baik anggaran dana hibah untuk KNPI tersebut dialihkan untuk kebutuhan pembangunan yang lain dan memang dibutuhkan masyarakat.

“Lebih baik dialihkan untuk kepentingan masyarakat yang lebih membutuhkan yang lebih mendesak. Seperti untuk Fasilitas Umum, Fasilitas kesehatan, Fasilitas Sosial dan lainnya yang memang menyentuh langsung masyarakat. Kita berharap pemkab mengkaji ulang pemberian dana hibah untuk KNPI tersebut,” pinta Reko.

Ditambahkan Reko, terlebih di Kabupaten RL ada tiga versi KNPI yang memiliki kepengurusan dari tingkat pusat, provinsi hingga ke tingkat kabupaten, termasuk di Kabupaten RL.

“Harapan saya sekali lagi pemkab, termasuk pihak DPRD Kabupaten Rejang Lebong bisa lebih jeli lagi dalam menyusun anggaran. Agar anggaran yang ditetapkan bisa benar-benar ada azas manfaatnya dan langsung menyentuh masyarakat ditingkat bawah,” imbuh Reko.(OIL / ADV)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version