Home Pemprov Bengkulu Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Terima Audiensi Para Honorer, Berikut Poin Tuntutannya

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Terima Audiensi Para Honorer, Berikut Poin Tuntutannya

Komisi I DPRD Provinsi
DPRD: Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi Honorer Provinsi Bengkulu.

BencoolenTimes.com – Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menerima audiensi Aliansi Honorer R2 dan R3 Provinsi Bengkulu di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa, 11 Maret 2025.

Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, menerima Audiensi para honorer dengan di koordinir Anggota Komisi I, Edwar Samsi. Dalam pertemuan tersebut diketahui, para honorer menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Namun, saat ini belum bisa untuk langsung ditindaklanjuti, karena Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum bisa hadir. ‘’Karena tadi BKD sedang rapat bersama Sekda, maka akan kita jadwalkan ulang dan nanti akan kita undang BKD dan juga OPD teknis,’’ ungkap Edwar.

Komisi I DPRD Provinsi
SIMAK: Perwakilan honorer menyimak penjelasan Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu saat audiensi.

Ketua Aliansi Honorer R2 dan R3 Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi menyampaikan bahwa kedatangan mereka ke DPRD ingin menyampaikan beberapa tuntutan.

‘’Pertama, kami meminta tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3 yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) agar diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, karena kewenangan ini berada di pemerintah daerah masing-masing,’’ sampai Eflin.

Kedua, lanjut Eflin, meminta penyetaraan insentif honorer di sekolah-sekolah untuk disamakan dari insentif honorer di OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ketiga, sambung Eflin, meminta honorer di sekolah yang telah  bekerja kurang lebih 5 tahun dan masuk dalam database namun masih SK kepala sekolah agar diberikan SK dari kepala dinas.

Karena insentif honorer dari SK kepala sekolah berbeda dengan yang ber SK dari kepala dinas. ‘’Kita meminta ini agar supaya ada keadilan,’’ sambung Eflin.

Keempat, sampai Eflin, meminta kepada komisi l DPRD Provinsi Bengkulu untuk menelusuri adanya indikasi kecurangan terkait honorer yang belum bekerja genap 2 tahun tetapi bisa masuk ke dalam database.

‘’Seta Kelima, meminta agar pemerintah memikirkan para honorer yang gagal mengikuti tes CPNS, namun saat ini data mereka tidak lagi ada di dalam database BKN,’’ demikian Eflin.(JUL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version