Home Hukum Komplotan Pelaku Curanmor Bersajam Dibekuk

Komplotan Pelaku Curanmor Bersajam Dibekuk

Ketiga Terduga Pelaku yang Diamankan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap tiga terduga komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, Minggu (15/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Ketiga terduga pelaku adalah AS (21) warga Desa Lubuk Lintang Kecamatan Seluma Kabupaten Seluma, MM (18) warga Desa Lubuk Lagan Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma dan NA (20) warga Desa Ulak Dabuk Kecamatan Talang Padang Kabupaten Lintang Empat Lawang Provinsi Sumatra Selatan.

Mereka diamankan di kosan AS yang terletak di Jalan Muhajirin Kelurahan Panorama Kecamatan Singgaran Pati Kota Bengkulu, Senin (16/1/2023) sekira Pukul 01.30 WIB.

Para terduga pelaku diamankan bersama barang bukti motor Honda Beat Pop dan kunci T serta 2 bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH mengatakan, para terduga pelaku ini merupakan satu komplotan, mereka bersajam saat melancarkan aksinya.

“Sementara ini masih kita kembangkan untuk mengungkap sudah berapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka beraksi,” kata Malau.

Malau menambahkan, dua unit sepeda motor yang diamankan dari tangan terduga pelaku, satu unit hasil curian dan satu unit yang digunakan saat beraksi. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version