BencoolenTimes.com, – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin yang berada di Gedung Nusantara III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Habiburrokhman saat dihubungi, Rabu (28/4/2021) membenarkan penggeledahan tersebut.
“Iya benar di ruangan Azis,” ucap Habiburrokhman.
Politisi Partai Gerindra ini mengatakan tengah dalam perjalanan dari wilayah Jakarta Timur untuk mendampingi Azis Syamsuddin.
“Iya saya ke DPR untuk mendampingi beliau, saya dalam perjalanan dari Jakarta Timur,” tandasnya.
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan kasus penyidik KPK, AKP. Stepanus Robin Pattuju (SRP), yang diduga menerima suap dengan total Rp 1,3 miliar dari Walikota Tanjungbalai, M Syahrial.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi dan penerima suap. Dan sudah ditahan. Bersama keduanya, ikut menjadi tersangka pengacara Maskur Husain.
Nama salah satu pimpinan DPR, Azis Syamsudin, disebut-sebut punya peran di balik lahirnya komitmen penutupan kasus Tanjungbalai.
Azis, disebut ketua KPK, mempertemukan sang penyidik dengan sang walikota.
Pertemuan di rumah dinas pimpinan DPR itu terjadi tiga bulan setelah rekening penampung dibuka atau Oktober 2020. (Sumber: RMOL.ID)



