Home Info Kota KPK ke Bengkulu, Ada Apa?

KPK ke Bengkulu, Ada Apa?

BencoolenTimes.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini berada di Provinsi Bengkulu. Kedatangan KPK tersebut dalam rangka pelaksanaan program pemberantasan tindak pidana korupsi terintegrasi di wilayah Provinsi Bengkulu.

KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) juga melakukan rapat koordinasi di Provinsi Bengkulu Pembenahan Perizinan dan Optimalisasi Pajak Daerah terkait Penyelenggaraan Usaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bertempat di Gedung Graha Ballroom Mercure Hotel, Rabu (5/10/2022).

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengungkapkan bahwa, kegiatan rakor ini merupakan bagian dari implementasi upaya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. KPK telah memetakan dan mengidentifikasi titik rawan korupsi di daerah, yang meliputi delapan fokus area yang terangkum dalam Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Kedelapan fokus area tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa,” ungkap Ipi Maryati.

Terkait fokus area perizinan dan optimalisasi pajak daerah khususnya dari sektor pertambangan MBLB, KPK mendorong dilakukannya penertiban perizinan usaha pertambangan MBLB ilegal yang mengakibatkan dampak kerusakan lingkungan dan praktik usaha pertambangan MBLB yang tidak. Selanjutnya, dengan dilakukannya pembenahan dalam tata kelola perizinan MBLB, KPK mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

Selain itu, koordinasi dalam upaya pencegahan korupsi juga akan dilakukan kepada sektor usaha. Karena, program-program pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik juga meliputi penyelenggaraan layanan publik untuk masyarakat dan perizinan yang berkaitan dengan dunia usaha.

“Untuk itu KPK juga akan menyelenggarakan dialog dengan KADIN dan pelaku usaha untuk membahas program-program Komite Advokasi Daerah (KAD) dan kendala yang dihadapi pelaku usaha di Bengkulu,” pungkasnya.

Hadir dalam rakor Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah beserta seluruh kepala daerah di wilayah Bengkulu, Plt Direktur Koordinasi Supervisi Edi Suryanto, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin, Analis Kebijakan Kemendagri, Direktur Pengusahaan Minerba Kementerian ESDM, Direktur Penanaman Modal Kementerian BKPM, perwakilan dari Polda Bengkulu, perwakilan dari Kejati Bengkulu, dan jajaran OPD terkait lainnya di Bengkulu. (JRS)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version