Home Hukum KPU Laporkan Media ke Polda, Soal Berita Dugaan Suap Rp 10 M...

KPU Laporkan Media ke Polda, Soal Berita Dugaan Suap Rp 10 M dari Kandidat untuk TMS Agusrin-Imron

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra saat di Mapolda Bengkulu

BencoolenTimes.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melaporkan salah satu media online www.rindangnews.com ke Polda Bengkulu, Rabu (14/10/2020).

Media online tersebut dilaporkan lantaran diduga memberitakan bahwa KPU Provinsi Bengkulu diduga menerima suap 10 miliar dari kandidat lain untuk menetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin-Imron Rosyadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Pasangan Calon (Paslon).

Dugaan tersebut didapat media online itu dari cuitan akun media sosial faceebook. Dari ciutan itu, media tersebut membuat berita dengan judul “Dugaan Kpu Prov Bengkulu Terima Suap 10 M Dari Kandidat Untuk TMS Kan Pasangan Agusrin-Imron?”.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra mengatakan, bahwa kedatangannya ke Polda Bengkulu untuk berkoordinasi dengan pihak Polda mengadukan media online tersebut, yang pemberitaannya dianggap merugikan KPU Provinsi Bengkulu.

“Pemberitaan baru-baru ini yang kami anggap telah merugikan KPU secara kelembagaan. Karena itu koordinasi yang kita lakukan ini menindaklanjuti dari pemberitaan tersebut,” kata Irwan Saputra.

Sementara, Pemimpin Redaksi (Pempred) media online yang dilaporkan, Rindang Arga Putra saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya, Kamis (14/10/2020) tepatnya besok, akan datang ke Kantor KPU Provinsi Bengkulu. Ia menjelaskan sebelum menanyangkan berita tersebut pihaknya sudah mengonfirmasi KPU Provinsi Bengkulu, namun belum mendapatkan jawaban.

Kemudian setelah berita itu tayang, beberapa jam kemudian pihaknya baru mendapatkan jawaban dari KPU dan jawaban itu, kata Arga, beritanya juga ditayangkan di medianya.

“Kalau dibilang hoax, kita kan sesuai dengan narasumber, itu urusan polisi untuk mencari di dalam berita facebook itu. Karena bagi saya itu viral ya udah saya beritakan. Besok kita mau datang ke KPU,” tukas Arga. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version