
BencoolenTimes.com – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Lebong sampaikan Surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Terpilih Kabupaten Lebong tahun 2024 ke DPRD Kabupaten Lebong.
KPU Lebong sampaikan Surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih dengan nomor :15/PL.02.7 –SD/1707/2025. Surat diterima Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, melalui Wakil Ketua I DPRD Lebong, Ahmad Lutfi didampingi Plt. Sekretaris DPRD Lebong, Cahyo Sectiantoro.
Penyerahan surat tersebut dilakukan langsung Ketua KPU Lebong, Yoki Setiawan didampingi Sekretaris KPU Lebong, Martoni dan empat Komisioner KPU Lebong lainnya.
‘’Benar, surat Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Paslon Terpilih Bupati dan Wabup Terpilih Kabupaten Lebong tahun 2024, sudah kita sampaikan pagi ini ke DPRD Kabupaten Lebong,’’ ujar Yoki.
Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Lebong, Cahyo Sectiantoro menyampaikan, mereka akan segera menindaklanjuti surat tersebut dengan melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lebong. ‘’Melalui rapat Banmus kita jadwalkan agenda rapat paripurna pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pengumuman pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,’’ sampai Cahyo.
‘’Insya Allah Senin (13/1) mendatang akan digelar Paripurna Pemberhentian dan pengumuman. Baru nanti risalahnya kita teruskan ke Kementerian Dalam Negri melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam hal ini Gubernur Bengkulu untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati terpilih,’’ imbuh Cahyo.
Sebelumnya, berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Lebong Nomor 15 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lebong tahun 2025, menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Nomor Urut 2 Azhari-Bambang dengan perolehan suara sebanyak 35.973 suara atau 50,954 dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lebong Periode Tahun 2025 – 2030 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong Tahun 2024.
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal Sembilan bulan Januari tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima pukul 10.21 WIB.(OIL)





