Home Info Kota KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Cakada Walikota Bengkulu, Berikut Rinciannya

KPU Resmi Tetapkan Nomor Urut Paslon Cakada Walikota Bengkulu, Berikut Rinciannya

Penetapan Paslon Cakada Walikota dan nomor urut.

BencoolenTimes.com, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu secara resmi menetapkan serta mengumumkan pengundian nomor urut pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Cakada) Walikota Bengkulu untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin (23/9/24).

Pengundian nomor urut ini dihadiri Forkopimda, pemerintah daerah, aparat hukum, pimpinan partai politik, bakal calon, serta masyarakat.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menyampaikan terimakasih atas dukungan dari berbagai pihak dan berharap Pilkada berjalan lancar, damai, dan berintegritas.

“Berdasarkan rekap dan hasil pleno tahapan Pilkada di Kota Bengkulu pemilih yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kota Bengkulu sebanyakv
276.623 pemilih. Kita berharap, Pilkada ini berjalan sesuai dengan harapan bersama,” kata Ketua KPU.

Diketahui, pada 27 November 2024, warga Kota Bengkulu akan memberikan suara untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota periode 2024-2029. (BAY)

* Berikut rincian hasil pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu pada Pilkada 2024 :

1. Paslon Dani Hamdani-Sukatno (didukung PKS dan PKB) mendapat nomor urut 1

2. Paslon Ariyono Gumay-Harialyyanto (calon independen) mendapat nomor urut 2

3. Paslon Dedy Ermansyah-Nuragiyanti (didukung Nasdem, Demokrat, dan Gerindra) mendapat nomor urut 3

4. Paslon Benny Suharto-Farizal (didukung Golkar, Hanura, PPP, PSI, Gelora, Buruh, Umat, dan Perindo) – mendapat nomor urut 4

5. Paslon Dedy Wahyudi-Ronny Tobing (didukung PAN dan PDIP) mendapat nomor urut 5.

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version