Home Info Kota Kuasa Hukum Cabor Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pada Musorprovlub KONI

Kuasa Hukum Cabor Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pada Musorprovlub KONI

Kuasa Hukum Cabor Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Pada Musorprovlub KONI

BencoolenTimes.com, – Sebanyak 32 Cabang Olahraga (Cabor) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia Daerah (KONIDA) mengajukan gugatan ke KONI pusat terkait hasil Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Provinsi Bengkulu tahun 20221.

Koordinator penggugat, Abdul Karim mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan karena menilai hasil Musorprov Koni Provinsi Bengkulu tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Keberatan tersebut berdampak pada pada ditundanya Pengukuhan Pengurus KONI 2021-2025.

“Banyak hal yang subtansi dalam materi keberatan dari Cabor dan KONIDA yang menolak hasil Musorprovlub tahun 2021 tersebut,” ungkap Abdul Karim, Senin (31/1/2022).

Terkait persoalah hukum dalam pelaksanaan Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu tahun 2021 tersebut, 32 Cabor dan KONIDA menunjuk Zetriansyah, SH. MH sebagai Kuasa Hukum untuk melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi dalam Musorprovlub tersebut.

Zetriansyah membenarkan hal tersebut bahwa dirinya telah menerima kuasa dari beberapa Cabor
untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi dalam pelaksanaan Musorprovlub ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Zetriansyah menerangkan, berdasarkan
penelusuran para Cabor, pendanaan pelaksaan Musorprovlub tersebut tidak masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2021. Selain itu, adanya surat pernyataan sikap menolak Musorprovlub KONI Provinsi Bengkulu tanggal 30 desember 2021 yang diadakan di Hotel Rafles City Kota Bengkulu dinilai cacat hukum dan menyalahi AD/ART KONI pada angka 9.

“Kami meminta aparat penegak hukum Polda Bengkulu untuk mengusut pertanggungjawaban penggunaan dana hibah KONI tahun 2021,” jelas Zetriansyah.

Zetriansyah menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami data dan informasi yang diberikan oleh Cabor-cabor.

“Saya masih mendalami data dan informasi yang diberikan oleh teman-teman Cabor, nanti kalau sudah lengkap, akan kita buatkan resumenya dan pengaduan supaya ada dasar aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan,” demikian Zetriansyah. (Bay)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version