BencoolenTimes.com, – Tim opsonal Reserse Narkoba Polres Bengkulu mengamankan dua orang pemudan inisial AP dan YP lantaran diduga kedapatan menguasai narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu.
Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto mengatakan, keduanya diamankan di Kelurahan Anggut Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu bersama 2 paket sabu.
“Mereka mengakui pemilik serbuk haram tersebut,” kata Sugiharto, Kamis (11/8/2022).
Sugiharto menambahkan, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk pendalaman dan melengkapi berkas pemeriksaan. (Bay/Humas Polda Bengkulu)


