Home Hukum Kumpulkan Berbagai Bukti, LEKAD Segera Melapor ke APH

Kumpulkan Berbagai Bukti, LEKAD Segera Melapor ke APH

Kumpulkan Berbagai Bukti
PROYEK: LEKAD Kumpulkan berbagai barang bukti untuk membuat laporan terkait pelaksanaan Proyek Pengendali Banjir yang nilainya mencapai Rp 78 miliar lebih ke APH.

BencoolenTimes.com – Kumpulkan berbagai bukti, LEKAD (Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah) segera melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait pelaksanaan Proyek Pengendali Banjir Tanjung Agung-Tanjung Jaya, Kota Bengkulu yang sampai saat ini belum 100 persen.

Kumpulkan berbagai bukti, LEKAD segera melapor ke APH terkait proyek senilai Rp 78,8 miliar tersebut dengan berbagai alasan. Diketahui proyek yang kontraknya dimulai Maret hingga Desember 2025 lalu tersebut, saat ini sudah diperpanjang sejak Januari 2026.

Kegiatan pembangunan pengendali banjir senilai Rp 78,8 miliar tersebut diketahui anggarannya bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII, SNVT PJSA Sumatera VII Provinsi Bengkulu.

Dari papan proyek diketahui Nama Kegiatan yaitu Pembangunan Pengendendali Banjir Air Bengkulu, Kota Bengkulu. Kemudian untuk Kontraktor Pelaksana yaitu PT. Karya Jaya KSO.

Direktur LEKAD, Anugerah Wahyu menjelaskan, mereka sudah menyoroti kegiatan tersebut sejak akhir tahun lalu. Hal ini lantaran kegiatan tidak tuntas hingga kontrak pekerjaan berakhir.

Bahkan satu bulan perpanjangan waktu atau hingga awal Februari 2026, kegiatan proyek belum juga selesai. Sehingga hal ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan bahwa kegiatan tersebut terkesan asal jadi.

‘’Kita sudah banyak mengumpulkan bukti dilapangan, yang jelas akan segera kita laporkan ke APH. Sebab sangat disayangkan proyek gunakan uang Negara sebanyak itu, tapi pelaksanaannya terkesan tidak profesional,’’ sebut Wahyu.

Dilanjutkan Wahyu, proyek yang dikerjakan oleh PT. Karya Jasa KSO tersebut juga terkesan, dalam proses pengawasannya sangat lemah dilapangan. Soal tidak tepat waktu dalam pelaksanaannya juga menimbulkan pertanyaan dan semakin menguatkan bahwa pelaksanaan kegiatan tidak professional.

‘’Apalagi fakta dilapangan kita menemukan adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, karena Nampak ada yang sudah amblas,’’ lanjut Wahyu.

Selain itu, kata Wahyu, temuan lain terkait adanya dugaan dampak lingkungan, terutama saat hujan. Disekitaran lokasi akan cepat banjir dari sebelum adanya proyek tersebut.

‘’Bahkan ada anggota dewan kota yang juga sidak ke proyek itu beberapa waktu lalu, menemukan ada dugaan pengerjaan proyek yang tak beres dan asal-asalan. Dan kita juga mendapatkan laporan kalau perusahaan kontraktor proyek ini juga tak bonefit,’’ kata Wahyu.

Selain itu, tambah Wahu, pengerjaan dengan nilai anggaran yang cukup fantastis tersebut tidak bisa dipandang sebagai kelalaian teknis semata, melainkan telah menyangkut akuntabilitas dan integritas pengelolaan anggaran negara.

‘’Makanya dipastikan ini akan kita bawa ke APH, agar bisa dibuka apakah sudah benar atau sesuai dengan dugaan dan temuan kita di lapangan,’’ imbuh Wahyu.

Sementara itu, Shinta Marino, selaku PPK Sungai dan Pantai I, BWS Sumatera VII Bengkulu tidak mau memberikan tanggapan terkait rencana LEKAD membuat laporan ke APH.

‘’LEKAD sendiri belum ada komunikasi dengan kami terkait itu. Jadi saya tidak bisa beri tanggapan apa-apa,’’ ujar Shinta yang di konfirmasi melalui Nomor WhatsApp (WA) nya.

Ditanya soal proses pelaksanaan kegiatan penanggulangan banjir Air Bengkulu, Shinta mengklaim tidak perpanjangan kontrak. Namun yang dilaksanakan adalah memberikan kesempatan kepada penyedia jasa.

‘’Tidak ada perpanjangan kontrak. Yang kami laksanakan saat ini adalah pemberian kesempatan kepada penyedia jasa,’’ klaim Shinta.

Dimana, sebut Shinta, masa pemberian kesempatan ini dapat diberikan maksimal 90 hari kalender dari akhir kontrak. ‘’Dalam masa pemberian kesempatan ini, penyedia jasa dikenakan sanksi berupa denda sebesar Satu Per Seribu (1/1.000) dari nilai kontrak/bagian kontrak,’’ sebut Shinta.

Ditambahkan Shinta, untuk saat ini kegiatan yang mereka laksanakan memasuki tahap Finishing dan Perapian. ‘’Sementara infrastruktur yang dibangun sudah dapat di fungsikan,’’ demikian Shinta.(OIL)

error: Opss tulisan ini dilindungi Hak Cipta !!
Exit mobile version